Kejadian Tujuh Penusukan terhadap Manaon Panjaitan alias Jeka Dianiaya di Rumahnya.Lagi Kritis di RS.Syafira P.Baru

Duri Pekanbaru ,Gakorpan.com – Manaon Panjaitan alias Jeka (Duri) (73), diduga dianiaya dirumahnya di Jalan Rokan No.40,Kecamatan Mandao Duri / P.Baru.oleh sipelaku Satrio Saut Gultom.

Pasalnya sesuai informasi yang diterima awak media gakorpan.com,dia bertengkar sesama keluarganya dan diduga dia memakai obat-obat terlarang setelah itu dia lari keluar dan masuk kerumah sikorban dan langsung melakukan penusukan sampai tujuh kali terhadap sikorban

Diduga ada unsur dendam dan sekaligus ada niat perampokan terbukti HP sikorban diambil oleh sipelaku sesuai dengan keterangan salah satu petugas Polisi Sianipar (buser) yang telah  mengamankannya.

Lihat Juga :https://www.youtube.com/watch?v=9DIyl_b8bR0

Kejadian ini pada hari minggu taggal 26 januari “25 berkisar jam 15,30 wib dirumah sikorban dan sipelaku yang sangat bejat dan biadap itu sesuai pengakuan buser yang menangkap akan segera diserahkan ke-polsek Mandau duri riau pekan baru.

Setelah mendengar kejadian ini terhadap sikorban yang juga bapak dari Piter Pan Sekjen Lembaga Gakorpan dan sekaligus dari redaktur pelaksana harian media gakorpan.com mengingatkan terhadap penegak hukum supaya diterapkan Pasal berlapis 340 KUHP atau Pasal 459 UU 1/2023 pembunuhan berencana

Dan juga diduga penyalagunaan obat-obat terlarang (narkotika) Pasal 127ayat 1UURI Nomor 35 tahun 2009 juga termasuk pencurian pasal 362 KUHP sesuai keterangan awak media gakorpan lewat perbincangan hp sekulernya dari petugas kepolisian Sianipar (Buser).yang pertama menangkap sipelaku.

Menurut keterangan Piter Pan selaku redaktur media gakorpan.com akan mengawal masalah kejadian ini baik dipolsek maupun di polres sampai kepengadilan,karena sipelaku sudah sangat biadap dan tidak berperikemanusiaan lagi’demikian pungkasnya. (PP)

 

Rekomendasi Berita

Back to top button