Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Jakarta (Gakorpan News) – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di tiga ruangan Gedung Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM pada Senin (10/2/2025).

Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan penggeledahan berlangsung dari pukul 11.00 hingga 18.40 WIB.

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan Sekretaris Ditjen Migas.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa lima kardus dokumen, 15 unit ponsel, satu unit laptop, dan empat soft file. Menurut Siregar, barang bukti yang disita akan didalami lebih lanjut untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi ini.

“Diharapkan dengan proses penyidikan ini akan menjadi terang tindak pidana yang sedang disidik sesuai dengan aturan yang ada dan menemukan tersangkanya,” ujar Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

[Syahrial Siahaan]

Rekomendasi Berita

Back to top button