Kejaksaan Agung Memeriksa Mantan Direktur Operasi dan Transformasi Bisnis PT.Antam Salah Satu Saksi Perkara Komoditi Emas
JAKARTA,GAKORPAN NEWS – Rabu 7 Agustus 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (lima) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, berinisial:
- RNDM selaku Production Planning & Inventory Control Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk 2018 s.d. saat ini.
- GAG selaku Operation Senior Manager Juni 2023 s.d. saat ini.
- RSN selaku Mantan Direktur Operasi dan Transformasi Bisnis PT Antam Tbk tahun 2021.
- BEP selaku Retail Region 2 Manager/Product Development periode 2018 s.d. 2022.
- CE selaku Reseller Emas PT Antam Tbk.
Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka HN dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1/Bela)