Kejati Maluku Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Ambon, Gakorpan News – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2025 dalam sebuah apel resmi yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H, pada Jumat (31/1/2025) di halaman Kantor Kejati Maluku, Ambon.

Apel pencanangan ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan Tim Zona Integritas Kejati Maluku berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kejati Maluku, yang mengacu pada pedoman Jaksa Agung Muda Pembinaan. Proses ini mencakup aspek Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Manajemen SDM, Akuntabilitas, Pengawasan, dan Penguatan Kualitas Layanan Publik.

Dalam acara tersebut, Kajati Maluku bersama Wakil Kepala Kejati Maluku Dr. Jefferdian, para asisten, koordinator, serta pejabat terkait, melakukan penandatanganan Pakta Integritas secara simbolis. Penyematan tanda Agen Perubahan juga dilakukan kepada perwakilan pegawai, yakni Asisten Tindak Pidana Umum Yunardi, S.H., M.H, dan Kabag Tata Usaha Ariyanto Novindra, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Kajati Maluku menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas ini merupakan bentuk komitmen untuk mewujudkan Kejaksaan sebagai lembaga yang bersih, profesional, dan bebas dari korupsi.

“Sebagai Insan Adhyaksa, kita memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum dan memastikan setiap tindakan korupsi ditangani secara tegas. Kita harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujar Agoes Soenanto Prasetyo.

Ia juga mengajak seluruh pegawai Kejati Maluku untuk berkomitmen mendukung program reformasi birokrasi guna meningkatkan citra Kejaksaan di mata masyarakat. “Marilah kita berikrar dalam penandatanganan Pakta Integritas dan berusaha sebaik mungkin untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, serta disiplin dalam menjalankan tugas,” tambahnya.

Menurut Kajati, reformasi birokrasi adalah upaya untuk memperbarui sistem kelembagaan, tata laksana, serta sumber daya manusia, sehingga Kejaksaan dapat menjadi lembaga hukum yang modern, profesional, transparan, dan akuntabel.

Sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik, Kejati Maluku berkomitmen menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Di akhir sambutannya, Kajati menekankan pentingnya peningkatan budaya kerja dan disiplin pegawai dalam mewujudkan Zona Integritas. Apel pencanangan ini pun ditutup dengan yel-yel semangat pembangunan Zona Integritas serta penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pegawai Kejati Maluku.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat Kejati Maluku, termasuk Asisten Pembinaan Cumondo Trisno, S.H, Koordinator Dr. Fadjar, S.H., M.H, Koordinator I Ketut Suarbawa, S.H., M.H, serta seluruh pegawai Kejaksaan, tenaga tata usaha, security, dan outsourcing Kejati Maluku. (Amy)

Lihat Juga :https://www.youtube.com/@tvgakorpannews7073

 

Rekomendasi Berita

Back to top button