Kepala Dinas Pendidikan Ambon Tanggapi Polemik di SD Negeri 90 Wayame Ambon

Ambon, Gakorpan News – Kepala Dinas Pendidikan Ambon, Drs. F. F. Tasso, menanggapi permasalahan yang tengah menjadi sorotan publik di SD Negeri 90 Wayame Ambon.
Permasalahan ini mencuat setelah adanya pemberitaan mengenai dugaan tindakan arogansi Kepala Sekolah Rizal, S.Pd, yang dinilai tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin di lingkungan pendidikan.
Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD kota Ambon dengan Kepala Sekolah dan para guru SD Negeri 90 Ambon di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon pada Senin (10/3/2025), Kepala Dinas Pendidikan menyoroti beberapa persoalan utama yang terjadi di sekolah tersebut.
Drs. F. F. Tasso menegaskan bahwa permasalahan internal sekolah ini harus diselesaikan satu per satu agar tidak mengganggu proses belajar mengajar. Salah satu masalah yang disorot adalah penguasaan seluruh kunci ruangan sekolah oleh kepala sekolah, termasuk ruang guru, ruang kantor, dan pagar sekolah, sehingga menyulitkan akses bagi guru dan siswa.
“Kunci kantor yang belum diduplikasi harus segera dibuat salinannya, agar tidak hanya dipegang oleh kepala sekolah saja, tetapi juga oleh wakil kepala sekolah dan penjaga sekolah. Ini untuk memastikan akses tetap terbuka jika ada yang berhalangan,” ujar Tasso kepada awak media.
Selain itu, permasalahan komunikasi yang buruk antara kepala sekolah dan para guru juga menjadi perhatian. Menurutnya, konflik internal ini harus diselesaikan secara kekeluargaan agar tidak berdampak negatif pada siswa.
“Kunci utama permasalahan ini adalah komunikasi yang tidak berjalan dengan baik antara kepala sekolah dan guru. Kita harus duduk bersama untuk mendamaikan mereka agar hubungan kerja di sekolah menjadi lebih harmonis,” tambahnya.
Polemik yang terjadi di SD Negeri 90 Ambon semakin memanas setelah muncul laporan mengenai penyalahgunaan fasilitas sekolah oleh kepala sekolah.
Berdasarkan pemberitaan di beberapa media, Rizal, S.Pd, diduga mengubah ruang guru dan kantor menjadi ruang keluarga pribadinya. Anak-anak kepala sekolah disebut sering menggunakan fasilitas sekolah, seperti WiFi dan TV, untuk kepentingan pribadi.
Tindakan kepala sekolah juga disebut menyebabkan ruang guru tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya. Selain itu, karena seluruh kunci ruangan dipegang oleh kepala sekolah, siswa yang ingin mengikuti les tambahan terpaksa belajar di luar sekolah, tepatnya di emperan sekolah.
Tak hanya soal penguasaan kunci dan penyalahgunaan fasilitas sekolah, kepala sekolah SD Negeri 90 Ambon juga disebut pernah terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap tiga orang siswanya. Kasus ini bahkan sempat dilaporkan ke pihak kepolisian ketika yang bersangkutan masih menjabat sebagai guru.
Di luar permasalahan pendidikan, muncul pula isu kecemburuan sosial di lingkungan sekolah terkait gaya hidup kepala sekolah dan keluarganya. Menurut Tasso, hal ini juga menjadi faktor yang memperkeruh situasi di sekolah.
“Di banyak tempat, jika seseorang kecil di suatu lingkungan lalu menjadi pemimpin di tempat yang sama, kecenderungan untuk tidak diterima memang ada. Ini fenomena sosial yang umum terjadi,” jelasnya.
Menanggapi kompleksitas permasalahan ini, Tasso menegaskan bahwa penyelesaian terbaik adalah melalui dialog terbatas antara pihak-pihak terkait. Ia juga menekankan bahwa kewenangan untuk memindahkan kepala sekolah bukan berada di tangan Dinas Pendidikan, melainkan pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini Wali Kota Ambon.
“Kami hanya bisa memberikan rekomendasi kepada pimpinan. Keputusan terkait mutasi kepala sekolah sepenuhnya ada di tangan pejabat pembina kepegawaian,” tegasnya.
Tasso berharap agar konflik yang terjadi di SD Negeri 90 Ambon dapat segera diselesaikan demi kepentingan siswa. Ia menegaskan bahwa anak-anak tidak boleh menjadi korban akibat buruknya komunikasi dan manajemen internal di sekolah.
“Kita ingin suasana kekeluargaan di sekolah ini kembali terbangun dengan baik, agar pembelajaran tidak terganggu dan siswa tetap bisa belajar dengan nyaman,” tutupnya. (Amy)