Ketua DPC PJID Kabupaten Tangerang: Ada Apakah Dengan Dulhadi Kepsek SMPN 3 Cikupa
kabupaten Tangerang- Ketua DPC PJID Kabupaten Tangerang yang soroti tajam ada apakah dengan Dulhadi Kepala sekolah SMPN 3 Cikupa yang sekaligus Ketua MKKS sekabupaten Tangerang,?
Pasalnya Rambo ketua PJID (Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi) Kabupaten Tangerang setelah dapatkan data adanya dugaan penyelewengan penggunaan dana BOS tahun 2022 ,2023 dan dugaan gratifikasi terkait pengadaan buku kumer yang diketuai Dulhadi ketua MKKS kab.Tangerang.
Dan juga bersama tim awak media berhasil menghimpun keterangan dari beberapa pihak sekolah dinilai ada kejanggalan yang terjadi dan patut diduga adanya gratifikasi dan penyelewengan jabatan atas dugaan pemberian dana dan fasilitas dari vendor selaku suplayer buku kumer sebelum dilaksanakan, untuk acara yang diselenggarakan diluar kota yang diketuai oleh Dulhadi selaku ketua MKKS sekabupaten Tangerang.
Pasalnya, setelah awak media dapati keterangan dari beberapa guru di sekolah SMPN lain, bahwa untuk buku (Kumer) Kurikulum merdeka yang di ketuai oleh Dulhadi selaku Ketua MKKS,
Adapun ketika awak media lakukan konfirmasi disalah satu sekolah SMPN dikabupaten Tangerang, didapati keterangan bahwa buku kumer dibelanjakan jumlah bukunya tak sesuai jumlah murid yang seharusnya, untuk buku satu mata pelajaran jumlah yang digunakan bergantian dengan kelas lain hanya sewaktu sesuai jam kelas untuk satu mata pelajaran nya,
Dan karena dengan surat dan ketua DPC PJID pun sudah upaya untuk bisa konfirmasi namun tidak bisa bertemu dan tak dapat informasi diterima, untuk bertemu Dulhadi Kepsek SMPN 3 Cikupa, Ramlan Bonar selaku ketua DPC PJID beserta awak media lain pun bersurat resmi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dan menyoroti tajam Dulhadi Sebagai kepsek SMPN 3 Cikupa dan juga Ketua MKKS Kabupaten Tangerang.
Rambo dan rekan awak media sesuai fungsi kontrol dan juga sesuai UU kIP nomor 14 tahun 2008, dan UUD 1945 Pasal 28 F, dan juga pasal 31 tahun 1999 tentang tipikor, sebagai fungsi kontrol yang seharusnya dapatkan informasi jelas ,lengkap dan transfaran .
Dan untuk dikonfirmasi terkait penggunaan dana BOSÂ di SMPN 3 Cikupa dan jawaban jelas transfaran untuk bisa tunjukan bukti- buktinya secara jelas atas pembelanjaan buku kurikulum merdeka disetiap sekolah SMPN sekabupaten Tangerang sesuai fakta jumlahnya .
Yang mana sewaktu pada 09/09/2023, saat Rambo dan awak media berhasil jumpai Dedi selaku plh.kabid SMP, hanya menyampaikan untuk langsung temui Dulhadi, sebab untuk hal atas dana bos tersebut adalah jadi kewenangan dan urusan tanggung jawab Dulhadi selaku kepala sekolah SMPN 3 Cikupa
.
Dan setelah beberapa hari kemudian, awak media GAKORPAN News bergegas datangi SMPN 3 Cikupa untuk jumpai dan minta keterangan serta konfirmasi kepada Dulhadi selaku kepala sekolah SMPN 3 Cikupa, namun tidak ada disekolah, menurut Yayat humas SMPN 3 Cikupa mengatakan kepsek sedang rapat dihotel yasmin. Pada Rabu 25/09/2024
Namun setelah awak media dan ketua DPC PJID( Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi) Kabupaten Tangerang, setelah berikan waktu dan sudah menunggu beberapa hari untuk informasi serta respon baik dari humas maupun Dulhadi kepsek SMPN 3 Cikupa tetap tak ada respon, maka ketua PJID akan laporkan segera kepada pihak berwajib dan berwenang ,juga kepada Ombudsman RI.
Sebab hal Dulhadi sulit untuk respon dan bisa ditemui serta dikonfirmasi, baik terkait pengadaan buku kurikulum merdeka (Kumer) maupun atas dugaan penyelewengan penggunaan dana bos,
Maka semakin kuat dugaan ketua DPC PJID beserta awak media, patut diduga adanya korupsi dana bos dan juga kongkalingkong untuk tujuan bisnis pribadi antara pihak vendor suplayer buku kumer dengan pihak sekolah dimana Dulhadi sebagai ketua MKKS sekabupaten Tangerang sebagai yang berkepentingan dalam pengadaan buku Kurikulum merdeka.
MDA