Ketua DPP Lembaga Karaben RI Kecam Keras Statement Kades Pesanggrahan Solear Yang Sudutkan LSM

Kabupaten Tangerang–| Ketua DPP Lembaga Karaben RI kecam keras statement Kepala Desa Pesanggrahan kecamatan Solear yang telah sudutkan tak baik nama LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), sewaktu acara Musrenbang beberapa hari lalu. Selasa, 28/01/2025.

Lihat Juga :https://www.youtube.com/watch?v=qsjBPlggJbA&list=PLoENZU8Eg2r1liFu8o2p1WB2iWRQr2KHJ&index=5

Sebab dalam hal ini LSM adalah sebagai kontrol sosial untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan dan berbadan hukum dan jelasnya laksanakan tugas dibawah perintah undang-undang dan apa yang di lakukan oleh saudara-saudara seperjuangan di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lainnya adalah murni yang mempunyai tugas monitoring untuk mengawal serta sebagai fungsi kontrol sosial dalam turut serta mengawal dan mensukseskan segala kegiatan pembangunan pemerintah maupun pihak swasta.

Yang mana LSM adalah sebagai fungsi kontrol sosial juga keberadaan kami ditengah tengah masyarakat adalah sebagai jembatan untuk menyampaikan informasi baik kepada pemerintah maupun kepada instansi pemerintah lainnya yang terkait baik atas adanya laporan, temuan-temuan yang harus dilaporkan lebih lanjut, maupun yang bersifat sosial dan juga berupa temuan khusus atau umum yang berada di tengah warga masyarakat.

Endang Drajat, selaku Ketua Lembaga DPP KARABEN RI Dewan Pimpinan Provinsi Banten, sewaktu di ruang kerjanya menyampaikan kepada awak media,’ ‘bahwa dengan adanya keberadaan kami ditengah-tengah masyarakat dan pemerintah daerah selain sebagai sosial kontrol, kami adalah mitra pemerintah di daerah yang bermitra kepada instansi TNI, POLRI, PNS dan swasta.

Tiada lain kami adalah sebagai fungsi kontrol sosial dan juga sebagai jembatan dan penyambung lidah masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dalam bentuk sosial demi tercapainya kesejahteraan yang berkeadilan berdasar UUD 45 dan Pancasila, jadi kalau seorang kepala desa tidak ada lakukan kesalahan dan pelanggaran kenapa harus sudutkan LSM, ini yang jadi pertanyaan publik dan sorotan tajam para penggiat fungsi kontrol sosial lainnya.

Untuk itu hati dan perasaan kami yang berada di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sangat terpukul sekali atas ucapan Agus setyantoro kepala Desa Pasangrahan, kecamatan Solear Kabupaten Tangerang, bahwa Lembaga Swadaya Masyarakat Terlampau jauh ikut campur dan mengganggu urusan Pemerintah Desa.

Atas statement yang disampaikan oleh Kepala Desa Agus setyantoro dalam forum acara MusrenbangĀ  itu sangat menyudutkan nama LSM, apalagi dalam acara ada di saksikan oleh berbagai elemen Pemerintah, Instansi dan Lembaga, awak media dan para warga masyarakat serta para fungsi kontrol lainnya.

Sebab hal itu kami memohon kepada Pemerintah Daerah dan para pejabat tingkat Bupati, kecamatan dan para kepala desa agar hal ini tidak terulang kembali ada perkataan menyudutkan LSM dan Lembaga fungsi kontrol lainnya.

Dan untuk kepada pemerintah Kabupaten Tangerang khususnya kepada Pj.bupati maupun bupati yang telah terpilih nantinya, agar memberikan tindakan serta berlakukan aturan tegas atas peristiwa tersebut, sebagai efek jera agar tidak terjadi lagi dikemudian hari.

Aris

Rekomendasi Berita

Back to top button