Ketua KNPI Riau Dukung Bupati Kuansing Soal PKS Tolak Buah dari Kawasan Hutan, Larshen Yunus: “Ayo Jujur! Lawan Mafia Taipan

PEKANBARU– Selain mendukung Kebijakan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Soal Melarang Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dalam menerima dan atau membeli TBS ataupun Buah Kelapa Sawit dalam Kawasan Hutan, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau ikut Menyentil Soal Keberadaan Lahan milik Artur Brown seluas 400 Hektar, Pengusaha Taipan (China) dari Kota Pekanbaru.
Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu tegas menyampaikan, bahwa Aparat dan Pejabat terkait Wajib memberikan Atensi terhadap Keberadaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit tersebut.
Menurut Ketua KNPI Provinsi Riau, temuan seperti itu mestinya segera di Tindaklanjuti, baik itu melalui Kementerian dan Dinas terkait, hingga berujung ke meja Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kabupaten Kuansing itu adalah Surganya Sumber Daya Alam (SDA), Daerah yang Kaya dari berbagai Sektor, seperti Perkebunan Kelapa Sawit, Tambang dan Penghasil Emas. Tetapi justru tidak sejalan dengan Pembangunan sekaligus Kesejahteraan Masyarakatnya. Mayoritas pemilik Kebun Kelapa Sawit disana dikuasai para Cukong, bahkan Keberadaan Hutan Lindung sangat Terancam, habis dibabat dan akhirnya tumbuh Pohon Kelapa Sawit Ilegal, Wallahuallam Bissawab” ujar Larshen Yunus.
Ketua KNPI Riau itu mencontohkan Kebun Kelapa Sawit milik Samsuri alias Sensui, Pengusaha Taipan (China) yang berdomisili di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Pekanbaru. Begitu Luasnya Kebun yang bersangkutan. Ayo Kita Telanjangi Statusnya. Rujukan Hukum manapun, temuan ini memenuhi Unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Bagi Aktivis Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perkebunan itu, Kuansing dominan dikuasai para Cukong. Bukan hanya Sensui saja, tapi ada nama Aguan, Koko Taik yang katanya pemilik PT Merauke, Koko Artur Brown dan Ramadi Melky, yang menguasai lebih dari 800 Hektar Kebun Kelapa Sawit.
“Mereka itu sampai saat ini bebas beraktivitas, padahal Lahan itu berada di Kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh. Tapi faktanya apa? Keberadaan pengusaha Taipan itu seakan menjawab kekhawatiran masyarakat, bahwa Para Pejabat dan Aparat di Riau khususnya di Kuansing sudah tunduk pada “Angpao” dari Kelompok Mafia seperti itu. Sekali lagi kami tegaskan, agar temuan ini segera di Uji. Ayo kita Lakukan Gelar Perkara” ajak Larshen Yunus, didampingi Tim Advokasi Hukum dari DPD KNPI Provinsi Riau, Selasa Malam (28/1/2025).
Editor Rahmad Panggabean MRE