Ketua Komisi I DPRD SBB Kecam Sikap Arogansi Kepala BPKAD SBB

Piru, Gakorpan News Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), R. Fredy Pentury, S.Sos, mengecam keras tindakan yang dianggap arogan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten SBB, Siti Khotidja.

Pentury menilai tindakan tersebut melanggar kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Pasal 8 UU Pers No. 40 Tahun 1999.

“Jurnalis dalam melaksanakan tugas dilindungi oleh hukum. Kemerdekaan pers dijamin dalam pasal 2 dan pasal 4, bahkan disebutkan dengan jelas bahwa pers berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Apa yang dilakukan Siti Khotidja jelas melanggar hukum,” ujar Pentury kepada awak media, Minggu (29/12/2024).

Menurut Pentury, wartawan memiliki hak untuk mendapatkan akses informasi, termasuk dari pejabat publik seperti Kepala BPKAD, yang bertugas mengelola pencairan dana akhir tahun. “Sebagai aparatur negara, tugas kita adalah melayani, bukan menjadi tuan. Sikap arogansi seperti ini tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Pentury juga mengungkapkan bahwa arogansi ini tidak hanya dirasakan oleh wartawan, tetapi juga oleh sejumlah pihak, termasuk dirinya sebagai anggota DPRD dan Pj Bupati SBB. Bahkan, menurutnya, Pj Bupati pernah memblokir nomor telepon Siti Khotidja karena tidak mendapat respons.

“Kalau saya dan Pj Bupati saja diperlakukan seperti ini, bagaimana dengan masyarakat?” tanya Pentury.

Pentury menilai Siti Khotidja sering menunjukkan sikap tidak etis dan sulit diajak berkoordinasi. Ia juga menyebut bahwa SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) yang sudah melewati verifikasi inspektorat tidak seharusnya ditunda lagi oleh Kepala BPKAD, karena hal itu hanya akan memperlambat proses.

Lebih jauh, Pentury mengungkapkan bahwa sikap Siti Khotidja yang arogan bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut, saat bertugas di sejumlah dinas sebelumnya, seperti BKD, Dinas Sosial, dan Dinas Pariwisata, banyak pegawai mengeluhkan perilaku Siti Khotidja yang dinilai tidak beretika.

“Perilakunya sangat tidak mencerminkan seorang abdi negara. Apalagi, sebagai seorang perempuan dan ibu, sangat disayangkan ia mempertontonkan sikap seperti itu,” kata Pentury.

Pentury mendesak Pj Bupati dan Sekda Kabupaten SBB untuk segera mengevaluasi kinerja dan sikap Siti Khotidja. “Harus ada teguran keras, baik secara lisan maupun tertulis. Publik butuh pelayanan yang efektif dan nyaman. Jangan lupa, dia digaji oleh uang rakyat,” pungkasnya.

Dengan pernyataan tegas tersebut, Ketua Komisi I DPRD SBB berharap ada perbaikan dalam pelayanan publik di Kabupaten SBB, khususnya dari Kepala BPKAD. (Amy)

 

Rekomendasi Berita

Back to top button