Koalisi organisasi PDSI kesehatan Indonesia Dan Penyelenggaraan Pendidikan Dokter FKI UKI
KOALISI ORGANISASI KESEHATAN TOLAK ORGANISASI PROFESI TUNGGAL
JAKARTA, GAKORPAN.COM – Sembilan organisasi kesehatan yang tergabung dalam koalisi, yakni Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI), Perkumpulan Apoteker Seluruh Indonesia (PASI), Farmasis Indonesia Bersatu (FIB), Forum Dokter Pejuang STR, Forum Dokter Susah Praktek (diaspora), Tim Pemerhati Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan Indonesia, Lembaga Pemerhati Perawat Indonesia (LPPI), Masyarakat Farmasi Indonesia (MFI), Kesatuan Aksi Memperjuangkan Profesi Apoteker Kuat (KAMPAK) sepakat mendukung RUU Kesehatan segera disahkan. Selain itu mereka juga menolak konsep organisasi profesi tunggal.
Wakil Ketua Umum PDSI, Prof. dr. Deby Vinski, mengatakan, pihaknya dengan tegas menolak adanya organisasi profesi tunggal. Sebab, dimanapun di dunia ini, monopoli atau tunggal itu selalu memiliki potensi sewenang-wenang. Untuk itu, semua tenaga kesehatan harus leluasa untuk memilih organisasi yang sesuai dengan kebutuhannya.
“Semua yang tunggal dan monopoli di bidang apapun itu bisa berlaku sewenang. Kalau kata ahli tata Negara, hanya Negara yang memiliki hak monopoli,” tegas Prof. Deby dalam acara deklarasi koalisi yang diawali buka puasa bersama.
Berikut tiga poin Koalisi Tenaga Kesehatan. Pertama, Mengutamakan kepentingan pasien di atas kepentingan profesi dan organisasi dengan prinsip multiorganisasi asosiasi profesi.
Kedua, dukungan pengesahan RUU Kesehatan (omnibuslaw) sesuai praktik global yang memberlakukan STR seumur hidup dengan menghapus rekomendasi SIP oleh organisasi profesi, pengawasan kolegium oleh konsil, serta seleksi independen calon anggota konsil.
Ketiga, demi meningkatkan kesejahteraan para dokter dan masyarakat. Organisasi Tenaga Kesehatan tidaklah tunggal sehingga tenaga kesehatan dapat memilih organisasi yang terbaik demi tercapainya pelayanan dan kesehatan masyarakat.
Ketua Umum PDSI, Brigjen TNI (purn) dr. Jajang Edi Priyanto mengatakan, pihaknya menyambut baik keberadaan koalisi dari berbagai organisasi kesehatan untuk mendukung RUU Kesehatan. “PDSI tidak sendiri lagi, karena kami semua satu napas. Semoga upaya yang baik ini bisa menghadirkan suasana lingkungan kesehatan yang maju dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata dr. Jajang.
Report Tarjono