Kok Bisa, Team Sukses Paslon Diduga Kuat Bagikan Surat Formulir C6 kepada Warga di Desa Jayanti Ada Apakah,?
Kabupaten Tangerang -| Pesta demokrasi untuk warga negara indonesia untuk memilih secara Luber ( Luas, Umum, bebas,rahasia) adalah hal yang dijamin oleh undang- undang, namun fakta masih ada terjadi dugaan intimidasi hak warga negara, dengan adanya dugaan kuat perbuatan oknum dari tim sukses salah satu Paslon yang bagikan surat formulir C6 untuk pemilh kepada warga masyarakat dalam proses pilkada di Kabupaten Tangerang, yang notabene dirinya adalah bukan petugas/ Panitia.Pada Selasa, 26/11/2024.
Atas hal yang dianggap tidak terpuji dan tidak dibenarkan secara aturan yang diberlakukan, ini tentunya jadi pertanyaan besar awak media dan publik, ada apakah,?
Setelah awak media dapati keterangan atas adanya informasi dari warga masyarakat Kecamatan Jayanti, yaitu terkait adanya tim salah satu paslon yang menyebarkan surat undangan nyoblos C6, ada apa,?
Berdasarkan adanya informasi yang didapati oleh sebut saja inisial (B) kepada awak media mengatakan yaitu,” “bahwa ada salah satu team sukses pemenangan salah satu paslon yang menahan surat undangan nyoblos C6 dan pelakunya berinisial (Evi) dari RT 03 RW 01, yang menurut infonya sekarang sedang di jemput oleh Panwas sedang di pintai keterangannya, “Ujarnya
(B) juga mengatakan, ” Diduga kuat surat suara yang dibagikan oleh team paslon 02 atas perintah KPPS dan dari seseorang yang menjadi team paslon 02 di wilayah tersebut,” Jelasnya
Surat suara yang dibagikan dugaan kemungkinan ada 100 surat formulir C6 untuk undangan nyoblos, tetapi yang membagikan bukan anggota KPPS, ia hanya team sukses dari salah satu pemenangan paslon, tambahnya
Sebab hal inilah yang jadi pertanyaan besar para awak media yang menjadi kontrol sosial, kok bisa team Paslon bagikan kertas suara C6, ada apa,?
Ini sudah termasuk pelanggaran pemilu, sedangkan sudah ada petugas KPPS dan anggotanya ada 7 orang yang sudah dapat honor dari pemerintah, kok bisa dan mengapa surat formulir C6 untuk undangan nyoblos diberikan ke team sukses salah satu paslon, ?
Dengan jawaban berdalih euntuk membantu, itu bisa diduga ada dugaan untuk intimidasi dan juga dapat mempersulit untu hak setiap pemilih,” Tutupnya
Informasi yang didapatkan awak media tersebut berada di TPS 02, Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, diduga pelaku bernama (Trs) warga Kp.Warudoyong, Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, kabupaten Tangerang.
Bahrul ulum, selaku Panwascam Kecamatan Jayanti saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian tersebut, “Iya bener, cuma bukan menahan surat undangan nyoblos C6, tapi membantu KPPS membagikan surat undangan nyoblos C6, “ujarnya Bahrul ulum
Dan atas pernyataan Bahrul ulum ini, bagi awak media dan publik semakin jadi bertanya besar, kok bisa,?
Bahru ulum juga mengatakan, seharusnya bukan tanggung jawab team sukses pemenangan salah satu paslon, makanya kita tegur ke PPS dan kita minta klarifikasi ke Panwascam,”
Senada dengan Pandi selaku ketua PPS Desa Jayanti saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan,” sudah beres dan diklarifikasi oleh panwaslu itu hanya mis komunikasi, sudah dipanggil oleh panwascam, itu ranah dia,, Pungkasnya
Selama berita ini diterbitkan pihak yang bersangkutan inisial (Evi) belum terkonfirmasi, atas hal tersebut awak media dan sebagai fungsi kontrol lainnya akan minta konfirmasi dan klarifikasi secara jelas, tegas kepada pihak terkait, atas adanya ,”kok bisa team sukses pemenangan Paslon 02 bagikan surat C6 kepada warga,?
(Spi)