Komisi I DPRD Kota Ambon Gelar Rapat Tertutup Bahas Sengketa Lahan di Negeri Urimessing

Ambon, Gakorpan News – Komisi I DPRD Kota Ambon mengadakan rapat dengar pendapat tertutup pada Rabu (6/11/2024) untuk membahas sengketa lahan di Negeri Urimessing.

Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi I, Astrid Soplantila, dihadiri oleh anggota komisi dan beberapa pihak terkait. Agenda rapat berfokus pada laporan masyarakat Boga terkait dugaan pungutan yang dilakukan oleh seseorang bernama Imelda Saiya Alfons.

Zeth Pormes, anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, usai rapat menyampaikan kepada media bahwa rapat ini bertujuan mengumpulkan informasi dan mediasi antara pihak-pihak yang terlibat.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada keputusan tetap mengenai sengketa tersebut. Rapat lanjutan direncanakan untuk mempelajari lebih lanjut dokumen yang dimiliki oleh kedua belah pihak.

“Ini mengenai lahan dengan register Dati Negeri Urimessing tertanggal 5 April 1923 yang dimiliki oleh Josias Alfons. Josias memiliki tiga anak, yakni Yohanes, Yakobus, dan Sin. Berdasarkan keterangan sementara, Yakobus memiliki keturunan bernama Evans dan Riko. Namun, beberapa dokumen peradilan terkait hak waris ini belum kami dapatkan,” jelas Zeth.

Komisi I DPRD Kota Ambon Gelar Rapat Tertutup Bahas Sengketa Lahan di Negeri Urimessing
Komisi I DPRD Kota Ambon Gelar Rapat Tertutup Bahas Sengketa Lahan di Negeri Urimessing

Zeth menjelaskan, DPRD Kota Ambon tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang berhak atas lahan tersebut. Namun, pihaknya akan memfasilitasi mediasi dan memastikan setiap pihak yang berkepentingan menyerahkan dokumen pendukung, termasuk bukti kepemilikan atau waris, jika ada.

“Ke depan, kami akan melibatkan Bagian Hukum Pemkot, Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah Negeri Urimessing, kedua pihak yakni Evan Alfons dan Imelda Saiya Alfons, serta perwakilan TNI-Polri, untuk membentuk forum bersama,” ungkapnya.

Selain itu, Zeth menekankan pentingnya mendapatkan pendapat hukum terkait dokumen yang ada untuk memastikan setiap keputusan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Rapat lanjutan dijadwalkan berlangsung minggu depan, usai kunjungan kerja DPRD ke Jakarta.

Rapat ini diharapkan dapat memberikan titik terang bagi para pihak yang bersengketa.

(Amy)

Rekomendasi Berita

Back to top button