Komisi I DPRD Kota Ambon Soroti Masalah Nonaktifnya BPJS Kesehatan

Ambon, Gakorpan News Komisi I DPRD Kota Ambon menggelar rapat serius dengan Dinas Kesehatan, BPJS, dan pihak terkait lainnya pada Selasa (4/2/25) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon.

Dalam rapat tersebut, ditemukan sejumlah permasalahan terkait kepesertaan BPJS, termasuk masih banyaknya masyarakat yang belum memiliki BPJS serta kasus-kasus nonaktifnya kepesertaan akibat perubahan status sosial ekonomi.

Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, M. Aris S. S. Soulisa, dalam keterangannya kepada media, mengungkapkan bahwa sekitar 75% data yang masuk menunjukkan bahwa peserta belum memiliki BPJS. Oleh karena itu, pihaknya menghimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan diri.

“Kami dari Komisi I menghimbau agar masyarakat yang belum memiliki BPJS bisa langsung mendaftar, karena BPJS ini merupakan tanggungan langsung dari negara atau Pemerintah Kota Ambon,” ujar Aris.

Selain itu, Komisi I juga akan mengadakan rapat lanjutan dengan Dinas Sosial pada Kamis mendatang guna membahas upaya sosialisasi agar masyarakat lebih memahami pentingnya BPJS Kesehatan. Aris menekankan bahwa masih banyak warga yang belum mengetahui bahwa mereka berhak mendapatkan BPJS yang ditanggung oleh pemerintah melalui program Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Salah satu kendala yang dibahas dalam rapat adalah kebijakan nonaktifnya BPJS bagi masyarakat yang dianggap telah mengalami peningkatan ekonomi.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Ambon Zeth Pormes juga menjelaskan bahwa status sosial ekonomi masyarakat ditentukan oleh Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial.

“Banyak peserta BPJS yang nonaktif karena dianggap sudah mampu, misalnya jika dalam satu keluarga ada anggota yang bekerja di Indomaret, maka sistem mengkategorikan mereka sebagai keluarga mampu. Padahal, belum tentu gaji anggota keluarga tersebut cukup untuk menanggung seluruh keluarganya,” jelasnya.

Menurutnya, data BPJS menunjukkan bahwa setiap tahun ada 10 orang yang baru masuk sebagai peserta BPJS dari kategori tidak mampu, tetapi di sisi lain, ada 200 peserta yang dinonaktifkan. Salah satu faktor penentuan status ekonomi adalah daya listrik rumah tangga. Jika daya listrik meningkat dari 450 VA ke 2.000 VA, maka keluarga tersebut dianggap mampu, dan kepesertaan BPJS mereka bisa dihentikan.

“Ketika mereka sakit, baru mereka sadar bahwa BPJS-nya tidak aktif. Inilah yang ingin kami sisir agar tidak ada kesalahan data. Pemerintah pusat telah memberikan kuota 20.000 peserta baru, tetapi hingga kini baru terisi 300 orang. Ini yang harus segera kami maksimalkan,” tambahnya.

Dalam upaya menyelesaikan persoalan ini, Komisi I DPRD Kota Ambon berkomitmen untuk memastikan seluruh masyarakat yang berhak mendapatkan BPJS bisa terdaftar.

“Kami ingin memastikan bahwa di periode ini, tidak ada lagi warga miskin di Kota Ambon yang mengeluhkan BPJS mereka tidak aktif atau tidak memiliki BPJS,” tegasnya.

Sebagai langkah awal, Komisi I mengundang masyarakat, termasuk wartawan yang ber-KTP Kota Ambon dan belum memiliki BPJS, untuk mendaftar pada Kamis mendatang.

“BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sama-sama penting. Kami ingin memanfaatkan kuota yang diberikan agar semua warga yang berhak bisa mendapatkan perlindungan kesehatan,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan tidak ada lagi warga Kota Ambon yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan akibat status kepesertaan BPJS yang bermasalah. (Amy)

 

Rekomendasi Berita

Back to top button