Kompetensi Konsultan Dan Pengawas Di Pertanyakan,Terkait Rekonstruksi Jalan Cikande Garut Kopo Senilai Rp.19.402.294.000,-
Gakorpa News – Jalan raya Cikande-Garut-Kopo adalah salah satu jalan Kabupaten serang yang kewenangannya di ambil alih oleh pemerintah provinsi Banten dengan surat keputusan Gubernur Banten Nomor 620/Kep.16-Huk/2023 tentang Penetapan Status, Fungsi, dan Kelas Jalan Kabupaten/Kota di wilayah provinsi Banten di Luas Arteri Primer dan Kolektor Primer,
Kegiatan Rekondisi jalan Cikande Garut Kopo dengan volume Lebar 6 meter panjang sekitar 2 kilometer sedang dalam proses Rekonstruksi dengan anggaran APBD provinsi Banten tahun anggaran 2024, senilai Rp. 19 Milyar lebih dengan kontraktor pelaksana PT JASA KONSTRUKSI INTERNUSA konsultan dan pengawas PT, kurang lebih senilai Rp.400.000.000,- (Empat ratus juta rupiah).
Memasuki bulan ke 5 kegiatan paket Rekonstruksi jalan Cikande Garut Kopo di tuding semakin tidak profesional, kendati berbagai pemberitaan marak di tayangkan, tapi kualitas pekerjaan PT Jasa Konstruksi Internusa, layak untuk di Evaluasi, pasalnya berbagai kejanggalan kerap di pertontonkan dalam pelaksanaan kegiatan,
Bahkan berbagai kalangan pemerhati pelaksanaan kegiatan proyek infrastruktur jalan milik pemerintah, menyoroti kompetensi Konsultan PT KREASI TEKNITAMA KONSULTAN dan Konsultan pengawas PT KREASI TEKNITAMA KONSULTAN, di tuding jarang melaksanakan tugas dan fungsinya melakukan pendampingan dan pengawasan pelaksanaan kegiatan,
termasuk Pengawas dari dinas PUPR provinsi Banten juga terlihat sangat Minim Pendampingan kegiatan, apalagi memberikan arahan Teknik sesuai dengan BESTEK maupun SNI Perkerasan jalan beton nomor SNI 03-1744-2012
Titik kegiatan di wilayah desa Nyompok hingga desa Gabus kecamatan Kopo yang di lintasi truk bermuatan hingga lima puluh Ton lebih, mobilisasi truk bermuatan bahan baku dan hasil Industri Pabrik Bata ringan, Kabel dan mobilisasi perusahaan Rental Alat berat di garasi gudang alat berat wilayah desa Nyompok tonasenya di nilai melebihi kapasitas berat jenis barang sesuai aturan, yang selama ini Luput dari pengawasan Dinas Perhubungan, bahkan aktifitas kegiatan Industri fabrikasi, mobilisasi bahan baku dan hasil produksinya di tuding sebagai salah satu Faktor utama, percepatan kerusakan Jalan,
Pemerintah daerah terkesan menutup mata, dan di anggap tidak pernah hadir untuk melakukan tindakan ketegasan, penegakan regulasi, agar proses perawatan dan pemeliharaan jalan Cikande Garut Kopo tetap selalu terjaga,
Dengan kondisi lemahnya pengawasan, jelas masyarakat sebagai penerima manfaat di rugikan secara mutu dan kualitas dari anggaran biaya yang di kucurkan oleh pemerintah dari pembayaran segala macam pajak yang di himpun dari masyarakat, terkesan menjadi ajang Bancakan, bahkan tudingan Proyek Titipan muncul, karena nilai proyek yang cukup fantastis dengan mutu dan kualitas yang kerap di pertanyakan, di tahap ke tiga pelaksanaan rekondisi jalan Cikande Garut Kopo, yang belum lama ini menjadi Jalan Provinsi Banten,
Mengkritisi kinerja Kontraktor dan pengawas, Yang berdampak pada kualitas pelaksanaan kegiatan di nilai semakin tidak profesional, di tuding asal jadi, bahkan di tuding tidak sesuai dengan SOP maupun Standarisasi Nasional perkerasan jalan beton sebab hal itu, Ketua umum LSM PELOPOR Indonesia angkat bicara,
Safrudin mengatakan, “Rekonstruksi jalan Perkerasan beton dengan Anggaran Rp.19 Milyar lebih, yang dikerjakan ada di beberapa titik segmen terlihat tidak menggunakan LC (lantai kerja) atau lantai kerja, jalan beton lama di pecah menggunakan alat berat Excavator, tapi puing bobokan tidak di kupas, melainkan di jadikan lantai kerja (LC) dan langsung ke tahap pengecoran Rigid atau penyelesaian , dengan konstruksi pemasangan besi wermes yang di anggap menyalahi BESTEK,
Pasalnya penambahan lebar, ukuran sekitar 30-50 cm besi struktur, wermes tidak di ikat penyambungan nya maupun ke besi sluf, tergeletak di jalan beton lama yang cuma di bobok dan di tutup pelapis plastik, dan tidak di pasang deking besi, Bahakan beberapa segmen terlihat kosong tidak ada besi wermes penyambung lebar 3 meter, kondisi tersebut terlihat di saat pengecoran titik wilayah desa Nyompok pada hari Sabtu dini hari 7 September 2024,” tutur ketua umum LSM PELOPOR Indonesia Safrudin, SP.,
Mandor pelaksana kegiatan Fahmi, di pertanyakan terkait beton jalan lama kenapa tidak dikupas, dan benda uji kenapa tidak di buat di lokasi kegiatan, Fahmi menegaskan,
“Memang seperti itu Besteknya, beton jalan lama tidak di kupas, terkait benda uji, di buat di pabrik beton,” ungkapnya
“Jika kondisi konstruksi demikian bagaimana kualitas hasil kegiatan akan bagus sesuai harapan, konstruksi dasar aja perlu di Evaluasi,
Kemana kinerja konsultan pengawas yang menyerap anggaran sekitar Rp. 400.000,- juta, kemana pengawas dinas terkait, kompetensi yang terverifikasi konsultan dan pengawas dari Dinas PUPR provinsi layak di pertanyakan, jangan jangan dia sendiri tidak paham, atau karena sudah masuk angin,” kembali kritik Safrudin, ketua umum LSM PELOPOR, yang meninjau lokasi kegiatan, Minggu 8 September 2024.
Sumber: MLr
MDA