Kontroversi
GAKORPAN News.Bekasi- Sidang Peninjauan Kembali (PK) Rico Pujianto di Pengadilan Negeri Bekasi telah menimbulkan kontroversi setelah ayahnya, Alex, mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap pembatasan untuk menjenguk puteranya yang ditahan. Rico, yang sebelumnya dibebaskan, kini kembali ditahan dengan penangkapan yang dramatis mirip tindakan terhadap teroris, setelah putusan kasasi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum. 21/09/2024
Alex, yang kemarin mengalami insiden saat mencoba menjenguk Rico, akhirnya berhasil diperbolehkan untuk bertemu dengan anaknya. “Saya sudah bertemu dengan Rico selama hampir satu jam dan Alhamdulillah Rico baik-baik saja,” ujar Alex dengan senyum lega.
Kehadiran Alex disertai oleh tim Gerakan Revolusi Intelektual untuk Keadilan (GRIK) sekaligus tim media yang dikoordinir oleh Andi Muhammad Rifaldy, yang secara aktif meliput perkembangan kasus ini.
Protes Alex, termasuk unggahan video di TikTok dengan pengguna @alexpaparico, @B4D41, @Advokadherwanto serta @mr.action007 menyoroti tantangan dalam sistem peradilan yang mempengaruhi hak dasar individu terkait kasus tersebut.
Ketua Umum GRIK, sekaligus Ketua tim Advokad RAP Bpk Raidin Anom SE., SH., MH, menekankan pentingnya penguatan pengawasan dan peninjauan terhadap lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia, khususnya terkait kebijakan akses keluarga terhadap tahanan untuk melindungi hak asasi manusia.
Diskusi mengenai transparansi dan keadilan dalam sistem hukum Indonesia semakin meningkat, dengan harapan untuk mendorong reformasi peradilan guna memastikan tegaknya keadilan dan kepastian hukum yang lebih besar bagi rakyat Indonesia.
Sumber:AndiAMR/GRIK.
MDA