Korban Akan Laporkan Ke Polisi, Calo Yang Janjikan Untuk Masuk Kerja

Kota Serang, Banten- Korban atas praktek Percaloan untuk dapat masuk kerja di pabrik tengah marak terjadi, salah satunya telah terjadi praktek penipuan yang berkedok untuk masuk kerja dengan uang sogokan/menyuap untuk si pelamar kerja agar bisa masuk kerja di Pabrik di wilayah Balaraja hal tersebut sebagaimana di ungkapkan oleh salah satu korban yaitu Istikomah,

Istikomah, saat di temui awak media di kediaman nya  yaitu berada di daerah Anyer kabupaten serang, lalu korban pun menceritakan kronologi sehingga terjadi tindak pidana penipuan. pada pukul 22.00 WIB, 12/09/2024.

Awal mula istikomah di tawari oleh pelaku yang bernama Linda yang tinggal di kota serang untuk kerja di pabrik daerah Balaraja namun harus ada biaya administrasi masuk atau untuk menyogok nya,

Dan Istikomah (korban ) dan salah satu temen korban yang bernama Febri setuju dan mentransfer uang nya namun setelah uang itu di terima pelaku, namun si calon pelamar kerja yang jadi korban sampai saat ini tidak masuk kerja dan hanya dapat janji- janji tak pasti  sampai sekarang.

Setelah di konfirmasi ke pihak Calo (pelaku) hanya bisa bilang janji dan menantang kepada korban, dan berani untuk menempuh kejalur hukum dengan membuat surat perjanjian untuk mengembalikan uang tersebut, namun sampai saat ini belum di kembalikan, ujar Istikomah

Korban setuju untuk diberitakan sebelum korban akan membuka laporan polisi melaporkan pelaku tersebut dengan tindak pidana penipuan.

Yosi.k

Rekomendasi Berita

Back to top button