KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Dinas PU Mempawah

JAKARTA,GAKORAN.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan barang di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah.
Namun, KPK belum mengungkapkan identitas tiga orang tersangka tersebut.
“Dari penyidikan ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Dua orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang dari pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita barang bukti elektronik dan sejumlah dokumen.
“Belum dijelaskan secara detail ya untuk lokasi-lokasi mana saja tetapi ada kantor dan rumah, beberapa kantor dan rumah,” ujar dia.
Sebelumnya, KPK mengatakan, penggeledahan yang dilakukan di Kalimantan Barat, terkait dengan dugaan korupsi pengadaan barang di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah.
“Penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan barang di Dinas PU Mempawah,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Senin (28/4/2025).
Fitroh mengatakan bahwa penyidik sudah menetapkan tersangka setelah menindaklanjuti penggeledahan di Kalimantan Barat.
Namun, KPK belum membeberkan identitas tersangka dalam kasus yang sedang diusut.
“Sudah ada (tersangka),” ujarnya.
(PITERPAN).