Management PT Nikomas Gemilang Dan Masyarakat 3 Desa Bermediasi Di Mapolres Serang Terkait Rekruitmen Tenaga Kerja.

Management PT Nikomas Gemilang Dan Masyarakat 3 Desa Bermediasi Di Mapolres Serang Terkait Rekruitmen Tenaga Kerja.
Management PT Nikomas Gemilang Dan Masyarakat 3 Desa Bermediasi Di Mapolres Serang Terkait Rekruitmen Tenaga Kerja.

SERANG,Gakorpan Gakorpan News.-Masyarakat Desa Cijeruk dan Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, melakukan mediasi dengan manajemen perusahaan PT. Nikomas Gemilang di Mapolres Serang Jum’at 2 Agustus 2024 malam. Mediasi dilakukan menyusul tokoh serta warga masyarakat menyaksikan kegiatan tes rekrutmen kepada ratusan calon karyawan dari luar tanpa memberikan informasi kepada 3 Desa yang sejak awal telah dilakukan kesepakatan.

Namun demikian, kali ini masyarakat tidak dilibatkan pada proses penerimaan lowongan kerja, dari ratusan calon karyawan, tidak satupun tenaga kerja lokal warga sekitar perusahaan yang dipanggil pada proses perekrutan tenaga kerja.

Hal itu membuat geram para tokoh masyarakat, Kepala Desa dan warga sekitar yang seharusnya mendapat prioritas pada rekrutmen tenaga kerja.

“Kita masyarakat yang berada di sekitar perusahaan agar lebih diperhatikan dan diprioritaskan terkait rekrutmen tenaga kerja di PT. Nikomas Gemilang,” tutur Kepala Desa Tambak Ade saat mediasi terkait proses rekrutmen tenaga kerja di Mapolres Serang.

Ade tidak menampik jika Desanya telah mendapat kuota 30 persen tenaga kerja. Namun kata Ade, kali ini jangankan 30 persen satu pun tidak mendapat kuota. Dia berharap PT Nikomas transparan dengan tiga Desa penyangga tentang lowongan tenaga kerja.

Ia berharap kuota perekrutan tenaga kerja lokal sebesar 30 prosen bisa ditambah oleh pihak perusahaan mengingat angka pengangguran di Desanya meningkat.

“Besar harapan saya agar kuota ditambah dalam perekrutan tenaga kerja di PT. Nikomas Gemilang untuk masyarakat sekitar karena saat ini angka pengangguran warga kami meningkat,” tandasnya.

Menanggapi itu, HRD PT. Nikomas Gemilang, Dadan mengatakan bahwa pihaknya telah berusaha dan melakukan komunikasi dengan pimpinan. Ketika komunikasi tersebut tidak sesuai ekspektasi, dirinya meminta masyarakat saling memahami.

“Saya berharap dari Desa bahwa kami berusaha keras untuk membantu masyarakat Desa semaksimal mungkin, yang kami bisa lakukan menjalankan kebijakan pimpinan kami,” jelas Dadan.

“Kami berada di posisi tengah dan sudah memberi masukan terhadap masyarakat maupun Desa tentang kebijakan pimpinan kami dalam perekrutan tenaga kerja,” tambah Dadan.

Sementara PCMS. PT. Nikomas Gemilang, Ishak menambahkan bahwa kebijakan pihak perusahaan adalah mencari calon tenaga kerja yang berpengalaman dalam bidang di perusahaan.

“Kami dalam keadaan terdesak mengenai kualitas dan mempunyai masalah baru, kita tidak bisa membiarkan orang yang tidak paham yang mengerjakan ini,” tandasnya.

Namun pernyataan Ishak dibantah olehKepala Desa Cijeruk Ahmad Rosadi sehingga mediasi menemui jalan buntu.

Menurut Ahmad Rosadi dalam regulasi perekrutan tenaga kerja di PT. Nikomas Gemilang memang benar untuk merekrut calon tenaga kerja yang harus ahli dalam bidangnya agar perusahaan berjalan dengan baik.

“Namun pada saat saya cek langsung dilapangan terhadap calon tenaga kerja yang dinyatakan berpengalaman, hasilnya tidak sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan oleh PT. Nikomas Gemilang. Harapan saya jika memang tidak bisa diusahakan oleh pihak PT. Nikomas Gemilang biarlah diambil alih langsung oleh Disnaker,” kata Ahmad Rosadi.

Di tempat yang sama, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko yang memfasilitasi mediasi mengucapkan terimakasih kepada manajemen PT. Nikomas Gemilang yang telah hadir dalam mediasi terkait kesalahpahaman proses rekruetment tenaga kerja di PT. Nikomas Gemilang.

“Saya selaku pengemban fungsi keamanan di Polres Serang tentunya menjadi tanggung jawab saya untuk mengelola keamanan di daerah hukum Polres Serang,” kata Kapolres.

“Silahkan dari pihak manajemen dan perwakilan perangkat desa serta perwakilan masyarakat agar dibicarakan permasalahan ini terkait proses perekrutan tenaga kerja di PT. Nikomas Gemilang agar selesai dengan baik melalui mediasi,” tandasnya

Rencana agenda mediasi dan musyawarah akan dilakukan kembali pada Selasa 6 Agustus 2024 bertempat di PT. Nikomas Gemilang yang akan dihadiri manajemen PT. Nikomas Gemilang, Muspika Kecamatan Kibin serta Disnakertrans Kabupaten Serang. (MJ)

Rekomendasi Berita

Back to top button