Mandor Pelaksana Dinilai Kurang Waras,” Buat Resah Warga Akibat Dampak Proyek Pemagaran Tembok Perusahaan

Cikande, Serang- Banten -| Mandor Pelaksana dinilai kurang waras,” buat resah warga masyarakat akibat dampak proyek Pemagaran tembok perusahaan, yang berada di kp.Gambar RT 004 RW 002 Desa lewihlimus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang – Banten. Pada Senin 30/12/2024.

Pasalnya, dampak yang akibatkan karena sisa- sisa material yang tidak diangkut dan juga yang seharusnya dibersihkan sehingga tidak timbulkan mampet tertutup nya selokan air kotor dan timbulkan luapan air membanjiri badan jalan sehingga sangat merugikan warga masyarakat sekitar dan dirasakan mengganggu akses jalan bagi warga masyarakat, akibat adanya pembangunan tembok pemagaran di perusahan daerah tersebut.

Dan salah satu warga berinisial (M) sewaktu berikan keterangan kepada awak media mengatakan bahwa, atas akibat dampak pembangunan proyek pemagaran diperusahaan tersebut, telah timbulkan keresahan dan jadi masalah dan terganggu akibat tumpukan material sebabkan tertutupnya atau mampet saluran air kotor yang seharusnya lancar dan tidak timbulkan air banjir meluap genangi badan jalan yang sebabkan jalan menjadi licin.

Serta buat resah dan masalah bagi warga sekitar kp.gambar tower dan yang lainnya sebagai pengguna, apalagi dengan posisinya yang berada dipinggir jalan yang berada dikawasan Pancatama didekat kampung Gambar tower desa leuwilimus kecamatan Cikande, kabupaten Serang– Banten ini, jadi Resahkan warga masyarakat .

Yang mana atas hal tersebut sangat berdampak dan bisa mengakibat kecelakan dan keselamatan warga dan penguna jalan lain, yang terlihat jelas berada dijalan kawasan adat yang ramai untuk umum. Pungkasnya (M)

Dari atas perihal informasi dan adanya keterangan dari (M) selaku warga masyarakat sekitar, maka awak media Gakorpan News bersama tim investigasi monitoring dan pengurus DPD LSM PENJARA PROVINSI BANTEN, selaku fungsi kontrol sosial pun langsung mendatangi lokasi tersebut untuk mencari keterangan lebih lanjut atas adanya aduan dari warga masyarakat sekitar.

Dan benar saja ketika awak media bersama tim DPD LSM penjara saat berada dilokasi untuk melihat dan mengecek di lokasi atas dampak banjir tersebut, memang benar ditemukan adanya dibiarkan menumpuk dan berserakan atas sisa-sisa material bekas pembangunan tembok pemageran tersebut oleh pihak mandor pelaksananya yang sebabkan mampetnya selokan air dan meluapnya air yang genangi badan jalan. Dari hal tersebut mandor pelaksana dinilai kurang waras.

Tidak ada dirapihkan dan diangkut material serta membersihkan area dan bekas puing- puing dan lainnya di area luar dekat jalan ke masyarakat, yang mengakibatkan solokan mampet karena tertimbun reruntuhan sisa material akibat kegiatan proyek .

Dan juga didapati keterangan informasi dari warga sekitar, bahkan dengan kondisi jalan seperti itu jadi sebabkan ada yang pernah terjatuh akibat jalan licin, maka atas hal ini sudah berdampak merugikan warga masyarakat, akibat adanya becek dan menjadi licin permukaan badan jalan tersebut.

Maka dari DPD LSM Penjara dan warga masyarakat sekitar, berencana akan mendatangi pihak perusahaan dan minta pertanggung jawaban, juga kepada pihak pelaksana atau mandor yang kerjakan proyek pemagaran tembok perusahaan tersebut, mereka harus bertanggung jawab atas kerapihan dan membuat saluran air kembali agar berfungsi normal agar tentunya tidak timbulkan dampak yang merugikan bagi warga masyarakat dan yang lainnya.

Dan meminta segera kepada pihak perusahaan dan pelaksana proyek, untuk segera buatkan kembali selokan air yang berada di badan jalan dan minta bersihkan semua sisa- sisa material pun harus semua dibersihkan, agar bersih dan tidak terjadi dampak akibat air yang banjir menggenangi jalan tersebut.

Sampai berita ini ditayangkan pihak pelaksana dan mandor nya belum terkonfirmasi, karena belum dapat dihubungi.

BG.S

Rekomendasi Berita

Back to top button