Manuel Syatfle Langsung Mengundurkan Diri Dari PSI Pasca B1KWK Bukan Untuk Johny Kamuru

Sorong, Gakorpan News – Pasca putusan MK tentang pencalonan pilkada, berbondong bondong pengurus partai non Parlemen mencoba mengusung kandidat pilihannya.(28/08/2024)

Untuk PSI kabupaten Sorong, Alfius Segidifat sebagai ketua DPC menetapkan pilihannya kepada calon bupati pasangan Malagam-Suprapto, dan sudah langsung mengurus B1KWK nya yang diberikan oleh DPP hari Selasa (27/08/2024) di gedung DPP PSI yang terletak di jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat.

Manuel Syatfle S.IP, M.M sebagai salah satu anggota PSI di kabupaten Sorong sekaligus sebagai caleg saat Pileg tahun ini, merasa tidak sesuai pilihannya dengan ketua DPC, oleh karena itu dengan tegas mengambil sikap untuk mundur dari keanggotaan PSI.

“Jujur saya ini orangnya pak Johny Kamuru, jadi karena tidak satu pilihan dengan ketua DPC, saya memilih keluar atau mundur dari PSI. Untuk pilihan ketua DPC itu adalah hak beliau (Alfius) sepenuhnya, saya menghargai keputusannya, jadi silahkan dilanjutkan saja meskipun tanpa saya” ujar Manuel dengan wajah tenang.

Saat ditemui sebelumnya, ketua DPW PSI Papua Barat Daya, Indra Tegar , juga mengatakan bahwa untuk rekomendasi calon bupati tersebut sepenuhnya adalah hak mutlak dari ketua DPC sekaligus sebagai penghargaan buat hasil usahanya.

Manuel mengatakan bahwa untuk pemenangan tim Johny Kamuru, dia akan membantu secara pribadi dengan menggalang massa yang dimilikinya selama ini hingga dia bisa menjadi anggota DPRD dari partai Berkarya periode 2019-2024.

“Saat mau berangkat ke Jakarta saya sudah komunikasi dengan ketua DPC untuk mendukung Johny Kamuru dan tidak ada larangan. Saya berharap keputusan ketua DPC tersebut sudah sesuai aturan, contohnya sudah diadakan rapat dengan kader kader PSI di kabupaten Sorong atau belum, sebelum mengambil keputusan tersebut., karena saya sendiri tidak tau keputusan ketua DPC sehingga rekomendasi buat Malagam -Suprapto membuat saya kecewa, ” ujar Manuel mengakhiri.

(SS)

Rekomendasi Berita

Back to top button