Masyarakat Adat Passo Tolak Eksekusi Gereja Menara Iman, Ketua MPH Sinode GPM Beri Tanggapan

Ambon, Gakorpan News – Ketua MPH Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM), Pendeta Elifas T. Maspaitella, menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat adat Passo pada Senin (3/2/25). Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap rencana eksekusi Gereja Menara Iman oleh Sinode GPM.
Lihat Juga : https://www.youtube.com/@tvgakorpannews7073
Pendeta Elifas Maspaitella menyatakan bahwa GPM menghargai aspirasi masyarakat adat yang disampaikan melalui aksi tersebut. Ia menegaskan bahwa proses eksekusi merupakan bagian dari putusan hukum yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung.
“Bagi GPM, bergereja bukan hanya tentang bangunan, tetapi juga menjaga hubungan persaudaraan. Kami mengharapkan saudara-saudara yang hadir dalam aksi tadi dapat kembali bersatu dengan gereja ini seperti dulu. Mari kita membangun pelayanan gereja dan persaudaraan di Passo,” ujarnya kepada awak media usai rapat kesepakatan dengan perwakilan masyarakat adat.
Lebih lanjut, Pendeta Elifas menjelaskan bahwa eksekusi yang dimaksud bukan dalam bentuk destruktif, seperti perobohan bangunan gereja. Proses yang akan dilakukan pada 5 Februari 2025 bertujuan untuk menegaskan kepemilikan gedung gereja sesuai putusan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, masyarakat adat Negeri Passo bersikeras bahwa Gereja Menara Iman bukan milik GPM, melainkan milik masyarakat adat. Mereka bahkan memperingatkan bahwa jika gereja tersebut tetap dieksekusi, maka mereka akan mengambil kembali aset-aset GPM yang berdiri di atas tanah adat mereka.
Pendeta Elifas menegaskan bahwa MPH Sinode GPM tetap mengikuti jalur hukum dan berharap seluruh jemaat GPM di Passo dapat kembali bersatu.
“Alangkah baiknya jika semua jemaat GPM di Passo yang untuk sementara ini tidak bergabung, dapat kembali menjadi bagian dari GPM seperti dulu. Dengan begitu, kita bisa merayakan ibadah bersama di gereja yang telah menjadi simbol iman bagi warga Passo,” pungkasnya.
Proses eksekusi gereja ini akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sementara upaya dialog antara Sinode GPM dan masyarakat adat Passo diharapkan dapat menemukan solusi terbaik bagi semua pihak. (Amy)