Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto Nonaktifkan Kepala Rumah Tahanan Narkoba Salemba dan Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Salemba

Gakorpan News – Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan pihaknya telah menonaktifkan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Narkoba Salemba dan Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Salemba, Jakarta Pusat (Jakpus), buntut kaburnya tahanan gembong narkoba Murtala cs. Kini Kementerian Imipas telah menunjuk Plt Karutan Narkoba Salemba.

“Sekarang sudah ditunjuk Pelaksana Karutan Narkoba dan KPLP,” tegas Agus, Kamis (14/11/2024).

Agus mengatakan pihaknya juga mendalami ada atau tidak kaitan tanggung jawab Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Salemba usai peristiwa Murtala cs yang terjadi di Rutan SalembaUntuk diketahui, lapas berbeda dengan rutan.

Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, lapas adalah lembaga atau tempat yang menjalankan fungsi pembinaan atau untuk melaksanakan pembinaan terhadap seseorang yang berstatus Narapidana sedangkan rutan adalah tempat bagi tahanan atau seseorang yang masih berstatus tersangka atau terdakwa.

Dalam Permenkumham Nomor 33 Tahun 2015, disebutkan rutan adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan.

“Kalau terindikasi dugaan kelalaian dari hasil evaluasi dan investigasi, ya risikonya diganti,” ujar Agus.

Kaburnya Murtala cs ini diketahui saat Rutan Salemba tengah melakukan serah terima jaga antara regu jaga malam dan yang akan bertugas di pagi har

Diketahui Murtala bersama enam tahanan dan napi lainnya diketahui kabur pada Selasa, 12 November 2024, pukul 07.50 WIB.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan mengungkapkan dari hasil penelusuran, ada satu tahanan yang sudah menjadi narapidana sedangkan enam orang lainnya masih berstatus terpidana.

Ketujuh orang itu yakni AAK bin R, 22, J bin I, 29, W bin T, 47, MJ bin ZA, 42, M bin I, 43, MAU bin S, 30, dan AS bin N, 27.

Tonny menjelaskan mereka ada yang masih merupakan tahanan yang masih bersidang dan satu yang sudah diputus kasusnya. Tujuh orang ini diketahui kabur dari tahanan sekitar pukul 07.50 WIB. Saat itu, Rutan Salemba tengah melakukan serah terima jaga antara regu jaga malam dengan yang akan bertugas di pagi hari.

Rekomendasi Berita

Back to top button