Merasa SP3 Tidak Sesuai Prosedur, Pelapor Datangi Penyidik Krimsus Polda Sultra

Kendari, Gakorpan News – Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/B/176/V/2023/SPKT/ Polda Sulawesi Tenggara tanggal 16 Mei 2023 pukul 14 : 42 Wita, dikantor kepolisian Polda Sultra yang mana sebagai pelapor Rachel Adolyda seorang ibu rumah tangga, beralamat kendari, yang melaporkan terkait dugaan tindak pidana kejahatan dan transaksi Elektronik UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 Junction 51 dan atau pasal 50 yang terjadi di jalan R. Suprapto, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu Kota Kendari, Prov. Sultra, sekitar bulan Oktober 2021 sampai dengan bulan Desember 2022 yang melaporkan Jacson Kelvin Muskita. S. T.

Kasus dugaan tindak pidana kejahatan dan transaksi Elektronik
ini di tangani lansung oleh penyidik pembantu Brigadir Astri. F. Lakalau Kantor Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra terkesan ada yang mengganjal pada surat SP3 yang di keluarkan penyidik.

Pantauan media ini kemarin, di ruang kantor Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra, Korban yang adalah pelapor Rachel Adolyda pukul 10 : 30 Wita, datangi penyidik mempertanyakan surat SP3 yang di keluarkan sepengetahuan pelapor yang adalah korban.

Alhasil yang di dapatkan saat berkoordinasi dengan pihak penyidik, ada pengakuan penyidik yang membuat SP3 tanpa sepengetahuan pelapor, dan bukan di berikan SP3-nya kepada pelapor, namun sangat di sayangkan SP3 tersebut diduga ada dugaan kongkalikong antara penyidik dengan terlapor, karena tanpa diketahui tiba – tiba SP3 dibacakan pada rapat majelis Jemaat GPIB Sumber kasih Kendari oleh Pdt. Jemaat Lolita Manihin Usmani beberap waktu lalu.

Dugaan SP3 palsu itu mencuat terang ke publik dan menjadi perbincangan publik, yang mana saat surat SP3 di bacakan, terkesan surat tersebut dirahasiakan oleh semua orang.

Pendeta saat membacakan surat tersebut ternyata diduga kongkalikong dengan terlapor Jacson Kelvin Muskita, karena saat surat di bacakan, ada permintaan dari majelis Jemaat untuk di ser ke group gereja atau group majelis, namun sangat di sayangkan permintaan itu di tolak oleh pihak pendeta dan kroni – kroni-nya.

SP3 saat keluar dari penyidik tidak di ketahui sedikitpun oleh pelapor, sehingga saat surat tersebut di bacakan oleh pendeta, terkejutlah pelapor merasa heran dari mana bisa ada SP3 tanpa sepengetahuan pelapor.

Hal tersebut di benarkan oleh penyidik saat ditemui kemarin oleh pelapor, yang mana pengakuan penyidik SP3 tidak di berikan kepada terlapor, namun hanya di berikan kepada pimpinan-nya karena di mintai oleh pimpinan.

Pelapor mempertanyakan kenapa ada SP3 yang di keluarkan tanpa sepengetahuan-nya, Penyidik pun kaget dan terheran – heran kenapa secara rahasia SP3 tersebut bisa ada di terlapor dan di bacakan oleh pendeta.

Penyidik juga mengakui surat tersebut di buat oleh-nya, salah satu rekan penyidik yang hadir kemarin sempat bertanya kepada penyidik kenapa surat tersebut tidak di berikan kepada pelapor, pengakuan penyidik bahwa pikirnya pimpinan-nya akan memberikan surat tersebut kepada pelapor, tidak terpikir bisa sampai ke terlapor sementara pelapor tidak mengetahui adanya SP3.

Disisi lain ada pernyataan resmi yang di tanda tangani lansung oleh terlapor bahwa benar terlapor melakukan kejahatan pidana dengan memanfaatkan akun dari pelapor guna mengait keuntungan dengan menipu sejumlah donatur yang menyalurkan sejumlah bantuan dana dengan tujuan kepada para lansia gereja maupun anak sekolah minggu di gereja GPIB Sumber kasih Kendari, Sulawesi Tenggara.

Bantuan dana tersebut di lalap habis oleh terlapor Jacson Kelvin Muskita, hal tersebut di tangani oleh penyidik Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra, namun hingga saat ini kasusnya tidak ada titik terang, lebih parah lagi, tiba – tiba ada SP3 dari penyidik tanpa diketahui pelapor.

Penyidik kepada pelapor menjaminkan akan bangun komunikasi dengan pendeta, guna menyampaikan kebenaran perbuatan terlapor Jacson Kelvin Muskita agar bisa diketahui oleh Jemaat gereja GPIB Sumber Kasih Kendari bahwa benar terlapor dalam masalah yang benar – benar adalah perbuatan-nya yang sudah menggelapkan sejumlah uang dari hasil dugaan penipuan-nya kepada sejumlah donatur.

Rekomendasi Berita

Back to top button