Munaslub Kadin Indonesia Dianggap Rekayasa Dan Ditolak Oleh Kadin Propinsi Papua Barat Daya
Sorong, Gakorpan News -Kegiatan Munaslub (Musyawarah Nasional Luar Biasa) Kadin (Kamar Dagang Industri Indonesia)yang digelar di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2024) dianggap cacat hukum dan penuh rekayasa yang dilakukan oleh beberapa oknum pengurus Kadin Pusat dan dihadiri oleh sebagian kecil pengurus Kadin Provinsi, tidak mencapai lima puluh persen sesuai AD/ART Kadin Indonesia. (15/09/2024)
Pengurus Kadin Provinsi Papua Barat daya menolak semua hasil Munaslub tersebut dengan alasan sbb:
Bersama ini kami selaku Dewan Pengurus KADIN Papua Barat Daya menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Tindakan tersebut menurut kami adalah upaya memaksakan untuk menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa [MUNASLUB], karena cara – cara yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART KADIN dan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri.
2. KADIN Papua Barat Daya tetap patuh terhadap seluruh ketentuan dan aturan yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga [AD/ART] KADIN, serta keputusan – keputusan organisasi yang telah disepakati oleh Dewan Pengurus Kadin Indonesia.
3. Menolak dengan tegas segala bentuk gerakan yang tidak sah dan tidak sesuai dengan aturan organisasi. Kami menilai bahwa segala tindakan yang tidak sejalan dengan aturan organisasi hanya akan menimbulkan ketidakstabilan dan merusak marwah KADIN sebagai wadah pengusaha yang solid dan terpercaya.
4. Kami mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh Dewan Pengurus KADIN Indonesia dan Ketua Umum KADIN Indonesia Bapak M. Arsjad Rasjid P.M., termasuk keputusan pada saat beliau berhalangan sementara sehingga membuat Surat Penunjukan Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia karena menurut kami hal tersebut sudah sesuai dan tidak melanggar ketentuan Pasal 5 UU No. 1 Tahun 1987 tentang KADIN jo Pasal 14 AD KADIN. Dan keputusan tersebut diambil demi menjaga netralitas dan integritas organisasi KADIN.
5. Dewan Pengurus KADIN Papua Barat Daya berkomitmen tetap solid dan terus bekerja sama dengan seluruh elemen KADIN baik di tingkat pusat maupun daerah untuk menjaga stabilitas organisasi dan berkontribusi positif terhadap kemajuan perekonomian nasional, khususnya di Papua Barat Daya.
Demikian penjelasan Darwanto sebagai Ketua Kadin Provinsi Papua Barat Daya kepada awak media.
Munaslub itu diklaim dihadiri perwakilan 21 pengurus Kadin Provinsi dan 25 anggota luar biasa (ALB) Kadin. Munaslub juga dihadiri Menteri Investasi sekaligus eks Ketum Kadin Indonesia Rosan Roeslani.
Dewan Pengurus Kadin Provinsi yang menolak antara lain Bengkulu, Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.
(SS)