Nanang CS Ditahan Ditreskrimum Polda Banten, Sopir Truk Pancatama Cikande Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih Kepada Bapak Kapolda Banten Beserta Jajarannya, Tak ada Lagi Pungli

GAKORPAN NEWS. Serang kota–| Nanang CS ditahan oleh Ditreskrimum Polda Banten, dan sopir Truk Pancatama Cikande pun beri apresiasi dan ucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Kapolda Banten beserta jajarannya, karena sangat bersyukur tak ada lagi pungli (Pungutan Liar).
Dimana hari ini Polda Banten melakukan konferensi PERS terkait Hasil Operasi Pekat Maung 2025 (Polda Banten dan Jajaran Periode 1-10 Mei 2025). Salah satunya ungkap kasus pungutan liar di area Kawasan Pancatama Cikande. Serang, Bertempat di Aula Polda Banten, Jumat (09/05/2025).
Tersangka Nanang dan 6 (enam) orang lainnya dihadirkan dalam konferensi PERS tersebut.
Dari salah satu sopir Truk yang memang sering beroperasi di Kawasan Pancatama Cikande, Serang-Banten mengucapkan Apresiasi dan ucapksn terima kasih kepada Kepolisian Polda Banten, terutama Jatarnas Ditreskrimum Polda Banten yang telah mengamankan Nanang dan kawan kawannya yang meresahkan para sopir Truk.
“Saya ucapkan Alhamdulillah dan terima kasih kepada bapak Kapolda Banten bersama jajaran bapak Polisi lainnya, yang telah mengamankan para tersangka pungutan liar di Kawasan Pancatama. Cikande Serang, karena alhamdulillahnya saat ini sudah tidak ada lagi pungutan liar, lumayan untuk saya, bisa untuk tambahan beli nasi dan beli kopi,” ujar salah satu sopir truk di area Pancatama Cikande, serang- Banten.”Pungkasnya.
Tambahan informasi saat konferensi PERS, yaitu jumlah LP = 21, pelaku proses sidik = 63, pelaku pembinaan = 129. Total pelaku sidik + bina = 492.
Tim/MDA