OJK Gelar PTIJK 2025: Perkuat Stabilitas dan Inklusi Sektor Jasa Keuangan

Jakarta, Gakorpan News – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menggelar Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025 sebagai ajang untuk menyampaikan perkembangan terkini serta arah kebijakan sektor jasa keuangan di tahun mendatang.
Kegiatan ini menjadi bentuk akuntabilitas dan transparansi OJK kepada publik serta pelaku industri keuangan.
LIHAT JUGA :https://www.youtube.com/watch?v=hffBO9rdNxU
Dengan mengusung tema “Penguatan Sektor Jasa Keuangan yang Stabil dan Inklusif untuk Mendukung Program Prioritas Nasional,” PTIJK 2025 menyoroti berbagai strategi OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memperkuat inklusi keuangan.
Langkah ini diharapkan dapat berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan program prioritas pemerintah.
PTIJK menjadi momentum bagi industri jasa keuangan untuk memahami kebijakan terkini yang akan diterapkan OJK, termasuk upaya penguatan pengawasan, pengembangan inovasi keuangan digital, serta peningkatan literasi dan perlindungan konsumen.
OJK menegaskan komitmennya untuk terus bersikap proaktif dan kolaboratif dalam membangun ekosistem keuangan yang sehat dan berkelanjutan. Dengan stabilitas yang terjaga serta inklusi yang diperluas, diharapkan sektor jasa keuangan mampu menjadi motor penggerak ekonomi yang lebih kuat di tahun 2025.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai arah kebijakan OJK di tahun mendatang, masyarakat dapat menyaksikan langsung Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025 melalui berbagai platform resmi OJK. (Amy)