ORGANISASI ADVOKAT PERADI PARB, KEMBALI MENGUSUNG 16 ORANG MENJADI ADVOKAT DI PENGADILAN TINGGI
Serang , Gakorpan News – M Aslam fadli kembali mengangkat dan melantik advokat muda lewat organisasi Advokat PERADI PARB, berjumlah 16 orang.
Pengangkatan hari ini merupakan gelombang ke – VII sejak berdirinya organisasi ini. Para peserta yang sebelumnya dari berbagai profesi, kini sudah sah menjadi penegak hukum sebagaimana diatur dalam undang-undang Nomor 18 Tahun 2003.
Dalam nasehatnya, Aslam menjelaskan bahwa rekan-rekan setelah dilantik dan diangkat sumpah oleh pengadilan tinggi, nota bene sudah mendapatkan predikat officieum nobile (profesi mulia), tetapi perlu dipahami bahwa yang membuat advokat mulia bukan karena berhasil membangun atau membeli rumah mewah, mampu membeli mobil mewah dan atau karena bisa menabung hingga saldo mencapai milyaran rupiah sehingga kita disebut mulia.
Kemuliaan seorang advokat, ketika mampu membuat orang bersedih berubah menjadi bahagia atau mampu mengeluarkan seseorang atau lebih keluar dari masalahnya. Selain itu, Aslam juga berpesan, bahwa jangan semua perkara dinilai dengan rupiah, karena membantu masyarakat yang tidak memiliki kemampuan membayar jasa Advokat adalah salah satu alasan advokat mendapatkan predikat profesi mulia.
Selain itu, dalam sambutanya , Aslam mengulang-ulang bagaimana pentingnya menjaga etik profesi, agar para advokat bisa menjadi hebat dan besar tanpa mengabaikan organisasi yang membuatnya menjadi besar.
Selanjutnya nasehat dari salah Advokat. Muhammad Indra Gunawan, SH, MH menyampaikan dalam nasehatnya, bahwa para advokat harus memiliki keilmuan yang luas, dan jangan mau kalah dari penegak hukum lainnya.
Setelah ke 16 orang tersebut di lantik, keesokan harinya mereka diangkat Sumpah/Janji oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Banten.
Adapun keenam belas peserta tersebut adalah, Admad Qodriasyah, SH. Fary Supangestiningsih, SH, Maros Tandoh, SH. Christopher Arbun Kiman, SH. Doktor Candidat Titi Sosro Tri Raharjo, S.E., S.H., M.M., CMed., CHRM. Dedy Syofiandi, SH, MM. Dicky Hartanto, SH. Sodikin, SH. Djamotan Tua Rajagukguk, SH. Wilson Lukman, SH. Yosef Ngange, SH. Sukerman, AMd, SH, CLAP, CIB, CHL. A Jhony Toes So, SH. Berliana, SE, SH., CLMA. Risnawati Nasution, SH, CPM dan Furqon Ahmad Hasan, SH.
M. Aslam fadli berharap, agar peserta yang telah diangkat sumpah mendapatkan keberkahan serta kemudahan dalam menjalankan profesinya.
Demikian penyampaian ketua Umum Organisasi Advokat PERADI PARB, seraya menutup pembicaraan bersama awak media.
Sumber: Ketum DPP PERADI PARB
MDA