Pemkot Ambon dan Kejari Perpanjang Kesepakatan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Ambon, Gakorpan News – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon menandatangani perpanjangan piagam kesepakatan bersama dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas serta tanggung jawab kedua pihak.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Vlisingen, Balai Kota Ambon, Selasa (11/2/25), dihadiri oleh Pj. Wali Kota Ambon Dominggus Nicodemus Kaya, Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Dr. Adhryansah, S.H., M.H beserta jajaran, Sekretaris Kota Ambon, serta pimpinan OPD di lingkup Pemkot Ambon.
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Ambon menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan dukungan hukum yang telah diberikan oleh Kejari Ambon selama ini. Ia menekankan bahwa kerja sama ini akan terus berlanjut demi meningkatkan pelayanan publik dan memastikan bahwa kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Waktu saya sebagai wali kota tinggal sebentar, namun saya sudah berkomunikasi dengan wali kota terpilih, Bodewin Wattimena, bahwa kerja sama ini harus berlanjut. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam menjaga soliditas serta memperkuat kerja sama antara Pemkot Ambon dan Kejari Ambon,” ujar Dominggus.
Sementara itu, Kepala Kejari Ambon menegaskan bahwa perpanjangan kesepakatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata dalam mendukung supremasi hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Kami telah melihat manfaat nyata dari kerja sama ini, baik dalam pencegahan maupun penyelesaian berbagai persoalan hukum. Dengan kesepakatan ini, kami berharap sinergi antara Kejari dan Pemkot Ambon semakin erat, efektif, dan bermanfaat bagi masyarakat serta pembangunan daerah,” katanya.
Selain penandatanganan piagam kesepakatan, dalam kesempatan ini juga dilakukan pemberian piagam penghargaan antara Pemkot Ambon dan Kejari Ambon sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin.
Kesepakatan ini diharapkan dapat terus mendukung Pemkot Ambon dalam mengelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berkeadilan demi kepentingan masyarakat luas. (Amy)