Pemkot Ambon Genjot Optimalisasi BPJS Kesehatan, 20.000 Kuota Bantuan Masih Terbengkalai

Ambon, Gakorpan News Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon drg. Wendy Pelupessy, M.Kes menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat miskin mendapatkan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.

Hal ini disampaikan dalam rapat bersama BPJS Kesehatan dan Komisi I DPRD Kota Ambon di ruang rapat paripurna pada Selasa (4/2/25).

Lihat Juga :https://www.youtube.com/@tvgakorpannews7073

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Kesehatan menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial untuk memverifikasi data penerima bantuan iuran (PBI).

Ia mengungkapkan bahwa setiap bulan dilakukan rapat koordinasi guna memastikan data yang masuk benar-benar sesuai dengan kriteria penerima manfaat.

“Saat ini, verifikasi dilakukan secara ketat. Jika seseorang memiliki konsumsi listrik di atas 2.200 watt, maka secara otomatis dianggap mampu dan tidak lagi ditanggung oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah berupaya memastikan masyarakat miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mendapatkan BPJS Kesehatan. Prioritas diberikan kepada keluarga berisiko seperti keluarga dengan anak stunting atau penderita penyakit menular.

Kota Ambon telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) di atas 95% dan mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Namun, masih terdapat kendala dalam memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses BPJS Kesehatan.

Salah satu masalah utama adalah adanya sekitar 20.000 kuota PBI yang tersedia dari pemerintah pusat tetapi belum dapat dimanfaatkan sepenuhnya karena keterbatasan data penerima. Padahal, anggaran telah disediakan, tetapi tidak ada nama-nama yang bisa dimasukkan ke dalam daftar penerima.

“Kami sudah berupaya bersama Dinas Sosial serta lurah dan camat untuk mengidentifikasi masyarakat yang memenuhi syarat, tetapi hasilnya masih jauh dari target. Bahkan, saat dilakukan verifikasi ke desa dan kelurahan, jumlah yang terdaftar tidak mencapai 1.000 orang dalam satu bulan,” jelasnya.

Selain itu, banyak peserta BPJS yang dinonaktifkan karena tidak aktif menggunakan layanan dalam waktu lama. Masalah lainnya adalah ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang menyebabkan peserta kehilangan akses ke layanan kesehatan ketika membutuhkan.

Kepala Dinas Kesehatan juga menyoroti minimnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan warga yang tidak memiliki BPJS. Akibatnya, ketika ada warga sakit dan tidak memiliki BPJS, pemerintah daerah harus turun tangan untuk menjamin biaya perawatan.

“Seharusnya masyarakat di desa atau kelurahan bisa melaporkan lebih awal warga yang membutuhkan, agar tidak terjadi masalah ketika mereka sudah masuk rumah sakit. Jika ditanggung pemerintah daerah, harus menunggu satu bulan. Jika membayar mandiri, butuh waktu dua minggu untuk bisa aktif,” ungkapnya.

Ke depan, Pemkot Ambon akan terus berupaya memastikan kuota 20.000 PBI dari APBN dapat terisi dengan maksimal agar semakin banyak masyarakat miskin yang mendapatkan jaminan kesehatan. (Amy)

 

Rekomendasi Berita

Back to top button