Pemkot Ambon Serahkan Bantuan Keuangan untuk Partai Politik di Kota Ambon

Ambon, Gakorpan News – Pemerintah Kota Ambon melaksanakan penandatanganan bantuan keuangan kepada partai politik di Kota Ambon sesuai dengan aturan yang berlaku guna melancarkan tugas-tugas partai dalam melaksanakan kegiatan Partai di Pilkada 2024 pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota yang berlangsung di Kota Ambon.

Penandatanganan ini berlangsung di Hotel Manise pada Rabu (2/10/2024), serta turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Forkopimda Kota Ambon, Sekretaris Kota Ambon, Ketua DPD, DPC, dan DPK partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para pejabat di lingkup Pemerintah Kota Ambon.

Dalam sambutannya, Pj. Walikota Ambon, Dominggus Nicodemus Kaya, menyampaikan pentingnya bantuan keuangan ini bagi keberlangsungan partai politik sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut harus digunakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemerintah Daerah memiliki legalitas hukum untuk menganggarkan dan menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020.

Saya berharap bantuan ini dipergunakan sesuai aturan yang berlaku dan peruntukannya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya.

Dominggus juga mengingatkan bahwa partai politik memiliki peran strategis dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, menyerap aspirasi, serta sebagai sarana partisipasi politik. Hal ini dinilai penting untuk menjaga keharmonisan antara pemerintah dan partai politik, terutama dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024.

“Pesta demokrasi di tahun 2024 akan memberikan warna dan dinamika tersendiri bagi politik di Indonesia, termasuk di Kota Ambon. Saya berharap partai politik dapat berperan secara baik dan bertanggung jawab dalam menjaga proses demokrasi ini,” tambahnya.

Penjabat Walikota juga menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses kampanye dan pemilu, meminta agar ASN tidak terlibat dalam aksi dukung-mendukung pasangan calon.

“Saya meminta agar ASN tetap netral dan tidak terlibat dalam kampanye maupun politik praktis lainnya,” tutupnya.

Kegiatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat sinergitas antara pemerintah dan partai politik di Kota Ambon dalam menyongsong Pilkada 2024, dengan harapan dapat menciptakan suasana politik yang kondusif dan membawa Kota Ambon ke arah yang lebih baik. (Amy)

Rekomendasi Berita

Back to top button