Pemkot Ambon Terima Bantuan Peralatan Kebencanaan dari Menko PMK RI Lewat BNPB RI
Ambon – Gakorpan News – Pemerintah Kota Ambon mendapatkan bantuan logistik dan peralatan kebencanaan dari Mentri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Penyerahan bantuan yang dilakukan bertempat di Depan Balai Kota Ambon, Sabtu (17/8/24) Sekitar pukul 16.30 WIT tersebut, berupa mobil Ambulance, peralatan kebencanaan dan bantuan dana siap pakai senilai 250 juta rupiah, yang diserahkan langsung oleh Menko PMK RI Prof. Muhajir Effendy, yang didampingi kepala BNPB RI Letnan Jenderal TNI Dr. Suharyanto, kepada Pj. Walikota Ambon Dominggus Nicodemus Kaya.
Pada kesempatan tersebut, Pj. Walikota Ambon Dominggus Nicodemus Kaya mengucapkan selamat datang kepada Menko PMK RI Prof. Muhajir Effendy dan kepala BNPB RI Letnan Jenderal TNI Dr. Suharyanto bersama jajaran di kota Ambon.
Menurutnya, kehadiran Menko PMK RI dan Kepala BNPB RI di kota Ambon merupakan perhatian dan komitmen pemerintah pusat kepada Provinsi Maluku terlebih khusus Kota Ambon yang menjadi prioritas pemberian bantuan peralatan kebencanaan.
“Kehadiran bapak-bapak pertanda baik bahwa perhatian dan komitmen pemerintah pusat kepada kami di Maluku khususnya Kota Ambon tetap menjadi prioritas,” kata Dominggus Kaya.
Dalam sambutannya, Pj. Walikota Ambon juga melaporkan bahwa pemerintah Kota Ambon telah menetapkan status siaga yang kemudian ditingkatkan menjadi tanggap darurat, sejak 5 Juli sampai dengan 29 agustus 2024.
“Ini merupakan perpanjangan yang ketiga yang kami lakukan pada wilayah Kota Ambon. Hal ini disebabkan bencana banjir, tanah longsor dan cuaca ekstrem yang terjadi pada 5 Kecamatan di Kota Ambon yaitu Kecamatan Baguala, Sirimau, Teluk Ambon, Leitimur Selatan dan Kecamatan nusaniwe,” ungkap Dominggus Kaya.
Dikatakannya, dalam dua Minggu terakhir BMKG telah memperkirakan curah hujan di Kota Ambon masih berkisar 400 sampai 500 mm (Mili meter).
Pemerintah kota Ambon bertekad akan menerima arahan dan petunjuk dari Menko PMK RI guna pelaksanaan tugas-tugas ke depan dalam menangani bencana alam yang terjadi di Kota Ambon.
Menko PMK RI Prof. Muhajir Effendy, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa bencana alam itu memang sepenuhnya menjadi tanggung jawab daerah karena kebencanaan itu termasuk urusan pemerintahan.
“Kalau daerah sudah bisa menangani, itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab daerah karena kebencanaan itu termasuk urusan pemerintahan konkuren, sehingga menjadi tanggung jawab daerah,” ujar Menko PMK RI.
Dikatakannya, meskipun bencana merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, akan tetapi kalau daerah itu tidak bisa mempersiapkan dana BTT (Biaya Tidak Terduga), maka tidak cukup untuk menangani bencana yang terjadi, sehingga pemerintah daerah bisa mengajukan ke pemerintah pusat dengan catatan harus dinyatakan sebagai keadaan darurat bencana.
“Kalau sudah darurat bencana, nanti dari BNPB pusat akan melakukan observasi kemudian melihat seberapa kadar resiko bencana itu terjadi dan kalau dipandang perlu pusat turun tangan,” terangnya.
Lanjutnya, maka diadakan rapat di tingkat menteri untuk koordinasi menteri-menteri yang terkait mulai dari DPP Kemensos, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri dan lain sebagainya untuk membahas solusi penanganannya yang secara undang-undang memang menjadi domain dari BNPB RI.
Dengan begitu maka BNPB bisa turun memberikan bantuan termasuk pendanaan yang nantinya bisa diambil melalui DSP (Dana Siap Pakai). Dana tersebut merupakan dana jaga-jaga yang setiap saat bisa digunakan oleh BNPB. (Amy)