Pemkot Ambon Tunggu Arahan Pemerintah Pusat Terkait Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Ambon, Gakorpan News Menjelang bulan suci Ramadan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon masih menantikan keputusan terkait jam kerja selama bulan puasa. Hingga saat ini, Pemkot Ambon masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat.

Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon, Dominggus, menyampaikan bahwa pihaknya tidak bisa menetapkan sendiri aturan terkait jam kerja ASN selama Ramadan tanpa adanya regulasi dari pemerintah pusat.

“Jam kerja ASN selama Ramadan biasanya mengalami sedikit penyesuaian, seperti pengurangan setengah jam saat masuk pagi dan pulang kerja. Namun, untuk saat ini, kami masih menunggu arahan resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Setelah itu, kebijakan tersebut akan diteruskan ke gubernur, lalu ke pemerintah daerah,” ujar Dominggus kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (17/2/25).

Pemerintah Kota Ambon berharap keputusan mengenai jam kerja ASN selama Ramadan dapat segera diterbitkan agar bisa diterapkan dengan baik.

Selain itu, Pemkot Ambon juga berkomitmen untuk tetap menjaga produktivitas kerja ASN selama bulan puasa tanpa mengganggu ibadah mereka.

Hingga keputusan resmi dikeluarkan, ASN di lingkup Pemkot Ambon masih mengikuti jam kerja normal sebagaimana yang telah berlaku saat ini. (Amy)

Rekomendasi Berita

Back to top button