Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon

AmbonGakorpan News – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon mengadakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon Jl. DR. Kayadoe No.48A, Kel Kudamati, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku, pada hari Selasa (06/2/24) pukul 11:00 WIT.

Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Abduraab Ely, S.Sos, yang di ikuti oleh Pejabat beserta ASN di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon.

Penandatanganan Komitmen Bersama dilakukan dalam konteks pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Sementara itu, Pakta Integritas terkait dengan upaya pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), penghindaran suap, serta sikap profesional dalam bekerja.

Dalam amanatnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Abduraab Ely, S.Sos, menyampaikan bahwa Pakta Integritas adalah perjanjian yang dibuat bersama oleh Kepala Kantor dan pejabat di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Ambon beserta seluruh ASN untuk menegaskan komitmen dalam menjalankan tugas dengan jujur, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan dengan kesanggupan untuk tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.

“Tujuan dari penandatanganan ini adalah untuk mendorong keterbukaan, kejujuran, serta meningkatkan kualitas, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas,” ungkap Abduraab.

Abduraab juga menjelaskan bahwa predikat WBK dan WBBM diberikan kepada instansi pemerintah yang memiliki komitmen untuk mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, terutama dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan.

“Setiap pegawai harus memiliki integritas, jujur, bertanggung jawab, dan disiplin, karena Integritas berarti konsistensi antara ucapan dan perbuatan dalam menjalankan tugas sehari-hari,” tegas Abduraab.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama antara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Abduraab Ely, S.Sos, dengan para Pejabat dan ASN di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon. (Amy)

Rekomendasi Berita

Back to top button