Penangkapan DPO Ramis Bakay Alias Baret Setelah Kecelakaan di Leihitu
Ambon, Gakorpan News – Ramis Bakay alias Baret, seorang buronan yang telah lama dicari oleh kepolisian terkait kasus kekerasan terhadap aparat keamanan, akhirnya ditangkap setelah mengalami kecelakaan lalu lintas pada Minggu (21/10) malam.
Menurut informasi yang dihimpun, sekitar pukul 21.00 WIT, Ramis terlihat bergerak dari arah Negeri Wakal menuju Negeri Hitu dengan sepeda motor berkecepatan tinggi.
Saat melewati wilayah Negeri Leihitu, tepatnya di area Wai Pokol, ia menabrak gundukan pasir yang berada di proyek pengerjaan jembatan, yang menyebabkan dirinya terjatuh.
Warga sekitar yang melihat kecelakaan itu mulai berkumpul di lokasi kejadian. Ramis kemudian bangkit dan berusaha melarikan diri dengan kembali menghidupkan kendaraannya.
Namun, saat berbalik arah menuju Negeri Wakal, ia kembali menabrak pagar di area pemakaman umum Negeri Hitu, yang membuatnya tergeletak di jalan.
Menyaksikan kejadian ini, warga segera menghubungi petugas piket Polsek Leihitu. Ramis kemudian dibawa ke RS Leimena menggunakan mobil pick-up milik warga untuk mendapatkan perawatan medis.
Mendengar informasi tersebut, Unit Opsnal Polresta Ambon langsung menuju RS Leimena untuk mengamankan Ramis.
Setibanya di rumah sakit, pihak kepolisian mengambil alih penanganan dan segera membawa Ramis ke RS Bhayangkara Ambon guna mendapatkan perawatan lebih lanjut di bawah pengawasan ketat Unit Opsnal Polresta Ambon dan Unit Opsnal Krimum Polda Maluku.
Ramis Bakay alias Baret diketahui merupakan buronan yang terlibat dalam kasus kekerasan berat terhadap Serka Elpiawan, anggota Den Intel, serta Bripka Ugandi Sungalesi, anggota Polsek Leihitu.
Usai mendapatkan perawatan medis, Ramis menjalani pemeriksaan di Markas Reserse Kriminal Umum Polda Maluku oleh penyidik Polresta Ambon.
Kini, Ramis telah ditahan di Rutan Polda Maluku Tantui untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Amy)