Penangkapan Wartawan Diduga Lakukan Pemerasan, Wasekjen DPP AKJII: “Polresta Pekanbaru Lambat Menindak Mafia BBM Yang Diduga Milik Oknum TNI AU”
Pekanbaru, Riau, – Polresta Pekanbaru melakukan penangkapan terhadap Dua oknum wartawan media daring (online) karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap seorang TNI di Kota Pekanbaru, Kamis (02/8/2024) siang, sekitar pukul 13.00 WIB.
Pelaku ditangkap di Cafe Zhuz Jalan Arifin Ahmad Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, setelah kami mendapat aduan dari korban, Jumat (02/8/2024).
Oknum wartawan pemeras itu berinisial NSG alias Nando (38) beralamat Jalan Pangkalan Baru Timur RT 01 RW.01 Kelurahan Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Informasi yang di dapat, oknum wartawan yang mengaku dari Media BASMINEWS.NET meminta uang sebanyak Rp 35 juta kepada seorang anggota TNI berinisial Su (42) agar berita di TikTok di hapus.
Dalam berita di Tiktok tersebut pelaku menuding Su memiliki usaha gudang dan mengancam akan melaporkan ke Mabes TNI jika tidak diselesaikan.
Korban Su membantah keras dan sudah mengatakan bahwa usaha gudang itu bukan miliknya, namun berita tersebut tetap diviralkan.
Polisi yang menerima laporan pemerasan itu kemudian bergerak dan menangkap tangan pelaku berikut barang bukti uang tunai sebanyak Rp 10 juta, screen shot isi chatan WhatsApp, 7 lembar kartu Pers insial NSG dan handphone OPPO A54.
Saat ini pelaku telah diperiksa, ditetapkan statusnya menjadi tersangka dan dilakukan penahanan.
Pelaku mengaku sebagai pemilik akun BASMINEWS.NET dan tidak terdaftar di Dewan Pers. Kita lakukan pengecekan, yang bersangkutan mengakui sebagai pemilik akun BASMINEWS.NET dan tidak terdaftar di Dewan Pers.
Akibat perbuatannya, pelaku di jerat dengan Pasal 27 B ayat 1 UU No 1 Tahun 2024 ITE atau 368 dan atau 369 KUHPidana.W
Wakil Sekretaris Jendral (Waksekjen) Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia (DPP AKJII), Hendriansyah menyampaikan rasa kesalnya mengenai lambannya penangan kasus pemberitaan Gudang milik oknum TNI AU Ancam Wartawan Saat konfirmasi dan Terkesan Kebal Hukum di Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat, (02/07/2024).
Menurutnya, Aparat Penegak Hukum (APH) terlalu berleha-leha dalam menjalankan tanggungjawabnya untuk mengkroscek di lapangan, yang menyebabkan terjadinya dugaan pemerasan oleh oknum wartawan.
“Gimana bisa kita sebut negara ini baik baik saja, jika rakyat terus menerus menjadi korban dari kejahatan penimbun Bahan Bakar Minyak Subsidi, Mereka, APH ini sepertinya lebih sepakat untuk mengorbankan rakyat, dibanding memahami akar masalahnya,” ucap Hendriansyah.
Wasekjen DPP AKJII ini menambahkan, bahwa Aparat Penegak Hukum khusunya Kepolisian , seharusnya memiliki kapabilitas dalam mendeteksi akar permasalahan pemberitaan sehingga terjadinya pemerasan antara Oknum Anggota AU dan Oknum Wartawan.
“Kita ini kan punya banyak sumber daya penyelidikan dan pembatasan layanan, kenapa baru digencarkan sekarang setelah terjadi negoisasi dengan ancaman pemerasan? Padahal, dari pemberitaan yang ada, gudang BBM Subsidi diduga milik oknum TNI AU sudah berkalikali di beritakan.
Melalui dari pemberitaan awal, sudah ada informasi tempat penumbunan BBM, dengan aktivitas pelangsiran dari SPBU menggunakan mobil yang sudah menggunakan tanki modifikasi dan colt diesel.
Terkait adanya penyalahgunaan BBM Bersubsidi di sejumlah wilayah, Kapolri Jenderal Sutanto beberapa waktu menegaskan dirinya tidak pandang bulu untuk bertindak tegas. “Kalau ada aparat Kepolisian terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi, sehingga menyebabkan distribusi tidak lancar, saya akan bersikap tegas dan terus akan memprosesnya.
Selain itu, Kapolri menambahkan, sikap serius ini bukan hanya berlaku di wilayah Indonesia. “Janganlah cari keuntungan, apalagi BBM Subsidi untuk rakyat kecil. Kita akan lebih signifikan dalam persoalan ini,” jelasnya.
Rls AKJII
Editor Rahmad Panggabean