Penerimaan Anggota Polri Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Tahun 2024: Peluang Emas bagi Putra Putri Jeneponto

Jeneponto – Pada tahun 2024, Polri membuka seleksi pendidikan Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara dan Tamtama bagi para putra putri Jeneponto yang bersemangat untuk bergabung dengan institusi penegak hukum terkemuka di Indonesia.

Dengan proses seleksi yang ketat dan transparan, seleksi pendidikan Akpol, Bintara dan Tamtama menawarkan peluang emas bagi para pemuda dan pemudi yang memiliki tekad kuat dan integritas tinggi untuk menjadi bagian dari polisi yang profesional dan berkualitas.

Pendaftaran Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara dan Tamtama tahun 2024 telah resmi dibuka sejak 26 Maret hingga 24 April 2024.

Hingga saat ini Kamis, 18 April 2024 atau 6 (enam) hari menjelang berakhir pendaftaran penerimaan anggota Polri sudah banyak yang mendaftarkan diri baik itu jalur Taruna (Akpol), Bintara maupun Tamtama dengan perincian :

1. TARUNA/I AKPOL
Daftar Online = 11
P : 10
W : 1
Verifikasi : 6
P : 5
W : 1

2. Bintara PTU
Daftar Online = 168
P : 149
W : 19
Verifikasi : 96
P : 86
W : 10

3. Bakomsus Kehumasan/TI
Daftar Online = 2
P : 2
W : –
Verifikasi : 1
P : 1
W : –

4. Bakomsus Nakes
Daftar Online = 1
P : –
W : 1
Verifikasi : –
P : –
W : –

5. Bakomsus Hukum
Daftar Online = –
P : –
W : –
Verifikasi : –
P : –
W : –

6. Bakomsus Pariwisata
Daftar Online = –
P : –
W : –
Verifikasi : –
P : –
W : –

7. Ba Rekpro
Daftar Online = –
P : –
W : –
Verifikasi : –
P : –
W : –

8. Tamtama
Daftar Online = 26
P : 26
W : –
Verifikasi : 11
P : 11
W : –

Informasi lengkap mengenai pendaftaran Anggota Polri 2024 dapat diakses melalui: Laman resmi Penerimaan Anggota Polri: https://penerimaan.polri.go.id/
Hotline: 166

*Persyaratan umum:*

a. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita).
b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
d. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan).
e. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri.
f. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK).
g. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.(

(Humas Polres Jeneponto)

(Muh Ali)

 

Rekomendasi Berita

Back to top button