Penertiban Alat Peraga Kampanya (APK) Di Kecamatan Jayanti, dianggap tidak punya etika
Gakorpan.News | Kabupaten Tangerang – Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Baleho dan Baner pasangan calon pilkada dilakukan oleh satpol-pp Kecamatan Jayanti berkolaborasi dengan Panwaslu Kecamatan Jayanti di anggap tidak beretika oleh ketua Ormas Pemuda pancasila ranting Desa sumur bandung pac jayanti. Senin (23/09/24)
Pasalnya penertiban tersebut tanpa pemberitahuan dan himbauan terlebih dahulu, sehingga tim dari pasangan calon pilkada kabupaten Tangerang merasa kaget dan kecewa.
Seperti yang dikatakan Bonai supriyadi selaku ketua Ormas Pemuda pancasila ranting Desa sumur bandung pac Jayanti ia mengatakan, penertiban alat peraga kampanye saya anggap tidak beretika karena tidak ada pemberitahuan atau himbau terlebih dahulu pada tim pasangan calon, seperti yang telah dilakukan satpol-pp kecamatan Jayanti yang sudah mengubrak abrik baleho yang terpasang di posko Ormas Pemuda pancasila ranting Desa sumur bandung, mereka tanpa pamit terlebih dahulu membongkar nya, kami sangat kecewa, ” Ujar Bonai dengan nada kesal
Di tempat terpisah, Kasi Satpol-pp Kecamatan Jayanti saat dikonfirmasi awak media terkait pembongkaran APK yang berada di Posko Ormas Pemuda pancasila ranting Desa sumur bandung pac jayanti menjelaskan, ” Ini sesuai intruksi Bawaslu” , ucapnya
Namun ketika ditanya, kenapa tidak ada pemberitahuan atau himbauan terlebih dahulu, sampai berita ini diterbitkan Rizki kasi tantrib satpol-pp Kecamatan Jayanti, belum memberikan jawaban.
(Spi)