Polisi Amankan 3 (Tiga) Oknum Pelaku Calo Yang Telah Rugikan Ratusan Pencari Kerja

Serang, Banten–| Polisi amankan 3 (Tiga) oknum pelaku Calo yang telah rugikan Ratusan Pencari kerja. Kerugian yang diderita oleh ratusan pencari kerja yang telah jadi korban penipuan oleh para oknum calo dengan modus dijanjikan diterima bekerja di PT. Nikomas Gemilang dan pabrik dikawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, yang pada akhirnya berujung harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Atas hal dari penipuan ini, polisi menangkap 3 (tiga) orang pelaku. (Selasa, 06/05/2025)
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, dalam keterangannya kepada awak media mengatakan,”
bahwa ketiga calo yang ditangkap tersebut berinisial LM (38), warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang; GCP (27), warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang; dan AM (38), warga Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.
“Yang mana ke 3 (tiga) oknum calo tenaga kerja ini diamankan atas pengaduan para pencari kerja. Mereka diamankan saat berada di rumahnya masing-masing, sepanjang pekan kemarin,” Tukasnya. Pada Senin sore, (05/05/2025.)
Condro menjelaskan,” bahwa dari keterangan ketiga pelaku, korban dari ketiga calo tenaga kerja berjumlah lebih dari 100 orang dari berbagai kecamatan di Kabupaten Serang, bahkan ada yang berasal dari Kabupaten Lebak.
Modus operandi yang dilakukan para pelaku yakni dengan mengaku sebagai HRD atau personalia, sekuriti perusahaan, karyawan perusahaan, bahkan ada yang mengaku dekat dengan Ormas tertentu yang dapat memperkerjakan di perusahaan yang ada di Kawasan Industri Modern Cikande serta PT Nikomas Gemilang.
“Para pelaku menjanjikan para korban akan diterima bekerja di perusahaan setelah memberikan uang mulai yang terkecil Rp 7 juta hingga Rp 20 juta,” ungkapnya.
Condro pun mengimbau kepada pencari kerja untuk tidak mudah terbujuk oleh orang yang baru dikenalnya dengan mengaku bisa membantu memberikan pekerjaan dengan imbalan uang.
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah terbujuk. Para pekerja semestinya datang ke instansi terkait menanyakan perusahaan mana saja yang membuka lowongan pekerjaan,” ungkapnya.
Salah saru korban, Heru Rizal, dijanjikan pekerjaan di PT Sanfang yang ada di Kawasan Industri Modern Cikande oleh tersangka GCP.
Warga Cikulur, Kabupaten Lebak-Banten ini mengaku telah menyerahkan uang kepada tersangka GCP sebesar Rp 12 juta.
“Saya dijanjikan bisa bekerja di PT Sanfang dan dimintai uang Rp 12 juta. Uang saya berikan kepada GCP yang mengaku petugas security pada pertengahan Maret kemarin,” tuturnya.
M.juman