Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Ambon, Modus Bakar Kabel Starter Motor

Ambon, Gakorpan News – Aparat kepolisian Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Selasa, 17 September 2024, di kawasan Jalan Amahusu Batu Capeuw, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon, IPDA Janet Luhukay, menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal ketika korban, MJT, bersama saksi BT, tiba di lokasi kejadian menggunakan sepeda motor Yamaha Fino berwarna biru dengan nomor polisi DE 5704 ND.

Sesampainya di lokasi sekitar pukul 03:00 WIT, MJT memarkirkan motor tanpa mengunci stangnya, kemudian mereka masuk ke Penginapan Batu Capeuw.

“Setelah sekitar 30 menit, pada pukul 03:30 WIT, korban MJT dan saksi BT keluar dari penginapan, namun mereka mendapati sepeda motor yang diparkir sudah hilang,” ungkap IPDA Janet Luhukay.

Korban sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun motor tidak ditemukan. Akibat kejadian ini, MJT melaporkan kehilangan tersebut ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Buser Polresta Pulau Ambon melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada 23 September 2024, polisi berhasil mengamankan satu tersangka berinisial THL, beserta barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Fino biru yang diduga dicuri.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka THL melakukan pencurian dengan cara menarik kabel yang terhubung dengan starter motor, kemudian membakar kabel tersebut menggunakan korek api. Setelah kabel terbakar, tersangka menyambungkannya kembali dengan kabel cadangan yang telah disiapkan sehingga motor bisa dihidupkan dan dibawa kabur,” jelas IPDA Janet.

Selain kasus curanmor ini, penyelidikan juga mengungkap fakta lain bahwa tersangka THL terlibat dalam kasus penggelapan motor. THL diketahui meminjam motor dari beberapa korban, termasuk korban berinisial CS yang melaporkan kejadian tersebut di Polsek Saparua, serta korban JL yang melaporkan kasusnya di Polsek P. Haruku.

Saat ini, tersangka THL masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Pulau Ambon guna pengembangan kasus. (Amy)

Rekomendasi Berita

Back to top button