Polres Tator Lakukan Pendampingan Pembersihan Alat Peraga Sosialisasi

Tana Toraja – Sebelum memasuki tahapan kampanye Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Toraja Tana Toraja, Polres Tana Toraja Polda Sulsel lakukan pendampingan terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tana Toraja melakukan Pembersihan Alat Peraga (APS) yang serentak dilaksanakan di wilayah Kab. Tana Toraja Selasa (24/09/24).

Kegiatan ini melibatkan tim gabungan mulai dari panwascam, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), Pengawas Kelurahan/Desa dan didampingi oleh unsur pengamanan Polri – TNI.

Menanggapi hal tersebut Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo saat ditemui mengatakan, kehadiran dan keterlibatan Polri dalam kegiatan ini tujuannya agar selama proses pembersihan alat peraga oleh Bawaslu berlangsung aman dan lancar.

“Personil Polres Tana Toraja dalam kegiatan ini hanya sebatas melakukan pengawalan, pendampingan dan pengamanan agar selama kegiatan berjalan aman dan lancar tanpa ada kendala,” tutup Kapolres.

Kegiatan ini berdasar pada Surat Edaran Bupati Tana Toraja nomor : 119/VI/2023/Setda tanggal 16 Juni 2023 tentang penertiban pemasangan spanduk, baliho, umbul – umbul/bendera, dan media sejenisnya yang mengganggu keindahan dan ketertiban umum.

Ini juga Berdasarkan hasil rapat antara Pihak Bawaslu, KPU, Pemerintah daerah, TNI – Polri bahwa APK harus di turunkan sebelum masuk masa kampanye kecuali APK di Posko Pemenangan.

Terpantau selama pelaksanaan kegiatan alat peraga berlangsung aman dan lancar, ini sebagai bentuk kesiapan Polri Polres Tana Toraja mengawal setiap tahapan Pilkada Tana Toraja tahun 2024 untuk ciptakan pilkada yang aman, damai, sejuk, senang dan gembira.

Rekomendasi Berita

Back to top button