Polresta Ambon Tindak Tegas Oknum Polisi yang Aniaya Warga

Ambon, Gakorpan News – Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, memastikan tindakan tegas terhadap oknum anggota Polri yang diduga menganiaya seorang warga.
Peristiwa ini melibatkan anggota Polsek KPYS, yang kini telah ditangani oleh Propam Polresta Ambon.
Kasus ini mencuat setelah Rizal T Serang, warga Kompleks Stain RT.002/RW.017, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Maluku pada Jumat (20/12/2024) pukul 22.30 WIT.
Dalam laporannya, Rizal menyebut dirinya mengalami dugaan penganiayaan yang melibatkan Aipda JT, salah satu anggota Polsek KPYS.
Kejadian bermula sekitar pukul 15.30 WIT di depan Alfamidi, Jalan Sam Ratulangi, Ambon. Rizal, yang sedang mengendarai mobil menuju Pelabuhan Yos Sudarso, berhadapan dengan kemacetan akibat rekayasa lalu lintas.
Salah satu petugas, Bripka EW, meminta Rizal memutar arah menuju Jalan A.M. Sangadji. Rizal kemudian mempertanyakan kebijakan tersebut dengan menyebut adanya dugaan nepotisme.
Keributan terjadi ketika Rizal diduga mendorong Bripka EW menggunakan mobilnya. Bripka EW lantas memukul kap mobil Rizal. Situasi semakin memanas ketika Aipda JT secara spontan menarik Rizal dari mobil, menyebabkan korban terjatuh. Rizal kemudian diborgol oleh Bripda SD dan dibawa ke Polsek KPYS.
Tindakan Tegas Polresta Ambon
Merespons kejadian tersebut, Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janet S Luhukay, menyampaikan bahwa kasus ini telah ditangani Propam Polresta Ambon.
“Langkah-langkah yang sudah diambil antara lain mengamankan oknum anggota, melakukan pemeriksaan, serta menempatkan tiga oknum tersebut dalam tempat khusus (patsus),” ujar Janet.
Korban juga telah menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon, dengan visum et repertum sebagai bagian dari proses penyidikan. Selain itu, barang bukti berupa rekaman video juga diamankan untuk mendukung proses hukum.
“Kami memastikan bahwa proses hukum berjalan tanpa pandang bulu,” tegas Kasi Humas.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan komitmen Polri dalam menjaga integritas dan menindak tegas setiap pelanggaran oleh anggotanya. (Amy)