Polsek Baguala Kembali Gelar Razia, 200 Liter Sopi Disita

Ambon, Gakorpan News Kepolisian Sektor (Polsek) Baguala, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease kembali menggelar razia minuman keras (miras) tradisional jenis sopi di wilayah hukum mereka, Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 13.45 WIT.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin/42/IV/2025/Polsek Baguala tentang razia miras dan senjata tajam (sajam), sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Razia menyasar peredaran miras tradisional yang kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak pidana.

Kapolsek Baguala, IPTU Michael Alfons, S.H., mengoordinir langsung kegiatan ini yang dipimpin oleh Wakapolsek Ipda Eddy Risakotta. Turut serta dalam razia tersebut Kanit Samapta Aiptu J.W. Maitimu, S.Sos, KSPK Shif 1 Aiptu Terin Tapilattu, Kanit Intekam Aipda Benny Manakane, serta empat personel Polsek lainnya.

“Razia kami fokuskan pada jasa angkutan umum lintas Seram di Terminal Transit Passo dan kendaraan ojek yang dicurigai membawa minuman keras jenis sopi,” ungkap Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menemukan 200 liter sopi yang dibawa oleh seorang pria berinisial FW (42), menggunakan mobil angkutan lintas Seram bernama “Putra Bungsu”. Minuman haram tersebut dikemas dalam berbagai wadah, yakni satu karton, satu jeriken ukuran 5 liter, dan empat karung ukuran 50 kilogram berisi plastik bening berisi sopi.

“Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Baguala untuk dibuatkan berita acara dan selanjutnya akan dimusnahkan,” tegas IPTU Michael Alfons.

Polsek Baguala menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal guna menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. (Amy)

 

 

Rekomendasi Berita

Back to top button