Polsek Kampar Kiri Berantas Ilog Hingga Sampai Keakar- Akarnya

Informasi yang beredar di wilayah Hukum Polres Kampar Kiri bahwa kegiatan Ilog masih beraktivitas,tidak menunggu lama, Polsek langsung melakukan reaksi cepat, pada hari Minggu personel Polsek Kampar kiri melakukan pengecekan kebenaran informasi dari media terkait diduga adanya aktivitas ilegal logging diwilayah hukum Polsek Kampar kiri tersebut.
Pada hari Minggu tanggal 19 November 2023 sekira pukul 17.00 wib, Kapolsek Kampar kiri Kompol Ramadhani SH mendapatkan informasi dari media terkait diduga adanya aktivitas ilegal logging diwilayah hukum Polsek Kampar kiri tepatnya didesa sungai sarik kec Kampar kiri .
Kemudian pada hari Senin tanggal 20 November 2023 sekira pukul 08.00 wib Atas informasi tersebut Kapolsek Kampar kiri Kompol Ramadhani SH memerintahkan Kanit Reskrim AKP Supriadi SH dan panit samapta Ipda Nurman Effendi bersama anggota melakukan pengecekan dan pencarian terhadap informasi tersebut,
Setelah dilakukan pencarian dan pengecekan ke desa sungai sarik tepatnya dsn II RT 01 RW 01 kec Kampar kiri kab Kampar ditemukan tumpukan kayu pecahan/ olahan sinshow berbagai jenis dan ukuran diduga hasil ilegal logging menurut informasi dari masyarakat bahwa kayu tersebut dilansir dengan menggunakan sepeda motor .
Diperkirakan tumpukan kayu pecahan/olahan sinshow berbagai jenis dan ukuran tersebut berjumlah 1158 keping dengan rincian sbb :
1. Jenis papan : 226 keping
2. jenis bloti : 932 keping
Tindakan yang diambil :
– melakukan penyitaan terhadap barang temuan kayu pecahan/ olahan berbagai jenis dan ukuran selanjutnya untuk diamankan dimako Polsek kampar kiri
Kapolsek Kampar kiri
Editor Rahmad Panggabean