Presiden Prabowo Meresmikan Terowongan Silaturahmi Antara Mesjid Istiqlal dengan Gereja Kathederal

Jakarta, Gakorpan News – Presiden Prabowo Subianto meresmikan terowongan silaturahmi yang menghubungkan Masjid Istiqlal dengan Gereja Katedral di Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024). Pembangunan terowongan ini merupakan tindak lanjut arahan kepemimpinan sebelumnya pada tahun 2020 untuk memudahkan akses jamaah antar rumah ibadah sekaligus memenuhi kebutuhan ruang parkir tanpa mengganggu arus lalu lintas.

Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal, Nazaruddin Umar, menjelaskan filosofi mendalam di balik pembangunan terowongan tersebut. “Konsep hubungan ini dimanifestasikan dari kedalaman terowongan, artinya kedalam hati antara kami pemeluk agama. Karena itu kami tidak membangun jembatan di atas jalan,” ungkapnya.

Terowongan sepanjang 34 meter dengan lebar 4,1 meter dan tinggi 3 meter ini dibangun pada kedalaman 6 meter, dengan total luas pembangunan 346 meter persegi. Proyek yang menelan anggaran APBN sebesar Rp38,9 miliar ini diselesaikan dalam waktu 280 hari dan dibangun bekerja sama dengan kereta api untuk membuat shelter khusus bagi kedua rumah ibadah.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa terowongan ini menjadi simbol kerukunan umat beragama yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. “Kita adalah bangsa yang penuh perbedaan – berbeda agama, suku, ras, kelompok etnis, bahasa daerah dan adat istiadat, tapi bisa bersatu,” ujarnya.

“Kemerdekaan kita bukan hadiah dari siapapun, kita rebut melalui perjuangan panjang ratusan tahun. Semua kelompok etnis dengan berbagai agama yang berbeda semuanya berjuang. Hanya dengan perdamaian kita akan menjadi negara adil dan makmur,” tambah Presiden.

Peresmian ini dihadiri oleh jajaran menteri, wakil menteri, para pemimpin agama, serta profesor Joel, presiden Harvard University. Kehadiran terowongan silaturahmi ini diharapkan tidak hanya memudahkan akses, tetapi juga memperkuat fondasi toleransi antarumat beragama di Indonesia. (Rial. S)

Rekomendasi Berita

Back to top button