Propam Tahan 18 Polisi Terduga Pemerasan Wisatawan Malaysia di DWP
JAKARTA, Gakorpan News – Divisi Propam Polri menempatkan 18 anggota kepolisian di tempat penahanan khusus (patsus) terkait dugaan pemerasan terhadap wisatawan Malaysia pada gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, mengonfirmasi penempatan para tersangka dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024). “Seluruh personel yang diduga terlibat telah kami tempatkan di penempatan khusus Divisi Propam Mabes Polri,” tegasnya.
Menanggapi beredarnya daftar nama polisi yang diduga terlibat di media sosial, Karim membenarkan beberapa nama yang tercantum. “Beberapa nama memang terkonfirmasi ada dalam daftar tersebut,” ujarnya, sambil menambahkan bahwa jumlah personel yang diperiksa hingga saat ini tidak mengalami perubahan.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari jajaran Polri mengingat dampaknya terhadap citra kepolisian dan sektor pariwisata Indonesia. Penempatan di tahanan khusus merupakan bagian dari proses pemeriksaan internal yang sedang berlangsung untuk mengungkap detail peristiwa tersebut.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah adanya laporan pemerasan terhadap pengunjung DWP asal Malaysia, yang mengundang reaksi keras dari berbagai kalangan. Pihak Propam Polri berjanji akan menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.
(Rial.S)