Proyek Pembangunan Plant Badriah di Duga Siluman Tidak Menggunakan Papan Informasi Anggaran, Abaikan UU KIP

Pangkep – Proyek Pekerjaan pembangunan Plant Badriah, sebuah fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar Refuse Derived Fuel (RDF) di Desa Padang Lampe, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep diduga sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat karena pekerjaan yang sudah berjalan tidak di sertai papan informasi proyek, Rabu (10/9/2024)

Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Pasalnya sa’at media ini melakukan control sosial menanyakan kepada Jumadi selaku kepala tukang yang mengerjakan proyek tersebut dan menjawab” kami hanya pekerja’ silahkan tanyakan langsung ke ibu ratna,” Jawabnya

Di tempat terpisah, Ibu Ratna selaku rekanan proyek ketika di konfirmasi melalui Via tlfon selulernya terkait tidak adanya papan informasi di lokasi mengatakan kami mengejar waktu pak takutnya musim hujan,lagian dananya belum kami ambil,” Ujar ibu ratna

lanjut ibu Ratna sampaikan kepada awak media, masalah papan proyek pak itu nanti kita bisa pasang biar juga besok bisaji pak yang penting pekerjaan jalan dulu karena takutnya masuk musim penghujan “ungkap ibu ratna

Sementara, hingga berita ini diterbitkan media ini masih berupaya menghubungi pihak kontraktor proyek ini.dan pihak – pihak terkait, guna mendapatkan informasi lebih lanjut.
(Tim)

Rekomendasi Berita

Back to top button