PTPS Desa Banjarmulya Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Masa Tenang
Pemalang, GAKORPANNEWS.COM – Memasuki masa tenang pemilu 2024 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Desa Banjarmulya, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang lakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah Desa Banjarmulya, kegiatan tersebut dimulai pukul 08:00 – 13:00 WIB. Minggu (24/11/2024).
Langkah tegas ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan masa tenang berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan PKPU Nomor 13 Tahun 2024. Penertiban ini menandai berakhirnya masa kampanye yang telah ditutup pada Sabtu (23/11/2024) pukul 23.59 WIB.
Dalam kegiatan Apel Pagi, Ketua Pengawas Tingkat Kelurahan/Desa (PKD) Banjarmulya, Ali Santoso menyampaikan bahwa pentingnya menjaga suasana kondusif selama masa tenang.
“Pada masa tenang, mulai tanggal 24 hingga 26 November 2024, seluruh APK berupa reklame, spanduk dan umbul-umbul harus diturunkan atau dibersihkan. Hal ini bertujuan memberikan ruang bagi masyarakat untuk merenung dan menentukan pilihannya tanpa tekanan atau pengaruh kampanye” ungkapnya.
Kemudian Ali Santoso juga mengingatkan kepada masyarakat,”tanggal 27 November 2024 untuk datang ke TPS dan gunakan hak pilihnya, demi masa depan Pemalang dan Jawa Tengah lebih baik”. Pungkasnya (mar).