Semakin Meruncing,, Orang Tua Murid SMAN 16 Jayanti Mengaku Di Paksa Menandatangani Surat Pengunduran Diri

Gakorpan.News | Kabupaten Tangerang – Perseteruan Kepsek SMAN 16 Jayanti dengan Orang tua murid yang di keluarkan dari sekolah semakin meruncing. Sabtu (15/02/25)

Pasalnya, kepala sekolah SMAN 16 Jayanti red (jajang) mengatakan kepada awak media tim Media Center Jayanti (MCJ) bahwa, terkait siswa murid kelas 2 SMAN 16 Jayanti 10 orang sudah dikembalikan ke orang tuanya dan atas keinginan orang tuanya juga meminta kepada pihak sekolah untuk mengundurkan diri dan sudah menandatangani surat kesepakatan ditandatangani nya diatas matrai 10 ribu.

Kemudian masih pengakuan kepala sekolah SMAN 16 red (Jajang), pihak sekolah SMAN 16 Jayanti membantu 5 orang siswa murid kelas 2 tersebut pindah masuk sekolah lain, dan juga kepala sekolah tidak merasa mengatakan, “Orang Jayanti Tidak Punya Adab” yang dikatakan nya saat apel pagi.

Penjelasan red (Jajang) selalu kepala sekolah SMAN 16 Jayanti, dianggap sudah melakukan kebohongan terhadap publik, ke 5 Orang tua murid yang telah dikeluarkan oleh kepala sekolah SMAN 16 Jayanti memberikan penjelasan kepada tim awak Media Center Jayanti (MCJ) diruang kantor kuasa hukumnya.

Orang tua murid kelas 2 SMAN 16 mengatakan, “Ini bukan kemauan orang tua, tapi dipaksa untuk menandatangani surat pengunduran diri dan surat belangkonya serta matrai 10 ribu sudah disiapkan oleh pihak sekolah, jadi orang tua murid tinggal tanda tangan, ” Jelasnya

Jadi, apa yang disampaikan kepala sekolah itu tidak benar, justru kami ingin ketemu kepala sekolah pun tidak bisa, semuanya yang menghendel guru Bidang Kesiswaan (BK) dan wakil kepala sekolah,”Ucapnya

Salah satu murid kelas 2 SMAN 16 Jayanti membenarkan bahwa kepala sekolah berbicara pada saat apel pagi mengatakan, “Orang Jayanti Tidak Punya Adab” tapi kita tidak punya bukti, “ujarnya

Sementara itu, Dr.Irwan SP SH, MH, CLA, kuasa hukum ke 5 murid yang dikeluarkan pihak sekolah SMAN 16 mengatakan, kami sudah mendatangi pihak Inspektorat dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten, dan sudah melaporkan kelakuan kepala sekolah SMAN 16 tersebut, kemungkinan hari senin atau selasa pihak terkait akan segera mendatangi sekolah SMAN 16 Jayanti, dan kami berharap kepala sekolah dan guru BK tersebut di cabut atau dipindahkan dari sekolah SMAN 16 Jayanti, “ungkap nya

(Spi)

Rekomendasi Berita

Back to top button