Sidang ke III legal standing pengacara GAPTA

GAKORPAN.COM. JAKARTA.-
Sidang ke III Legal Standing kuasa hukum pengacara GAPTA di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 23 Januari 2025 berjalan sukses, dengan tanpa dihadiri oleh tergugat. Begitu juga dengan Majelis Hakim tidak mempermasalahkan aturan karena memang aturannya kita bukan tunduk pada undang undang advokat, demikian yang dikemukakan oleh Richad William selalu pengacara atas kliennya Sugiono.

Jansen, Palti

Rekomendasi Berita

Back to top button