Sidang Perdana Brigjen TNI YUS ADI KAMRULLAH, S.E,M.Si.

Jakarta, Gakorpan.com –  Kejaksaan Republik Indonesia Rabu 27 April 2022 bertempat di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, telah melaksanakan sidang perdana atas nama Terdakwa I Brigadir Jenderal TNI YUS ADI KAMRULLAH, S.E., M.Si. dan Terdakwa II NI PUTU PURNAMASARI S.E. dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2013 s/d 2020 dengan agenda persidangan yaitu Pembacaan Surat Dakwaan.

Adapun sidang perdana ini diketuai oleh Hakim Ketua Brigadir Jenderal TNI Faridah Faisal S.H. M.H. dan Hakim Anggota Brigadir Jenderal TNI Hanifan Hidayatulloh, S.H. M.H. dan Laksamana Pertama TNI Fahzal Hendri S.H. M.H., serta dihadiri oleh Para Oditurat Militer selaku Penuntut Umum yaitu Brigadir Jenderal TNI Murod S.H. M.H., Brigadir Jenderal TNI Wirdel Boy S.H., M.H., Brigadir Jenderal TNI Estiningsih S.H. M.H., Brigadir Jenderal TNI Rokhmat S.H. M.H., Brigadir Jenderal TNI Tarmizi M. S.H. M.H.

Sidang ditunda hingga Kamis 12 Mei 2022 dengan agenda persidangan yaitu Pembacaan Eksepsi dari Terdakwa maupun Penasihat Hukum Terdakwa.

(Red/tim)

Rekomendasi Berita

Back to top button